Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Maret 2022
Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Closing Ceremony Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022, Kamis (24/3/2022). (ANTARA/Youtube Kemente

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu di Bali pada Kamis (24/3) lalu, setelah ramai perbincangan di publik soal wacana penundaan pemilu.

Namun, PDIP menegaskan pertemuan keduanya tidak terkait wacana isu tersebut, ataupun klaim Luhut yang menyebutkan jutaan warganet mendukung Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 ditunda.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pertemuan keduanya membahas soal bid data yang memuat percakapan 110 juta masyarakat di media sosial terkait penundaan pemilu. Pasalnya, big data versi Luhut sudah terbantahkan dengan sendirinya.

Baca Juga:

Pemilu Pakai E-Voting, Ganjar: Yang Penting Soal Kepercayaan

"Tidak perlu dibahas oleh ketua DPR terkait dengan hal tersebut," kata Hasto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/3).

Menurut Hasto, pertemuan keduanya berbicara sesuai kapasitas masing-masing. Luhut berbicara dalam kapasitasnya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Puan sebagai Ketua DPR.

"Pak Luhut ini kan juga kapasitasnya sebagai Menko berkaitan dengan investasi, maritim sehingga hal-hal yang dibahas dalam kapasitas beliau sebagai pembantu presiden dan Mba Puan sebagai ketua DPR," jelas dia.

Hasto menegaskan, klaim big data yang disampaikan Luhut sudah terbantahkan dengan sendirinya karena purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat (AD) tersebut tidak mau membuka ke publik soal big data tersebut.

"Kalau big data 110 juta sudah nggak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya. Nah Pak Luhut sendiri kan tidak mau mendeclare itu sehingga itu otomatis telah terbantahkan oleh dirinya sendiri," kata Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara Pemerintah, DPR dan KPU, yakni akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024.

Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Terkait Pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menekankan dirinya bersama Presiden RI Joko Widodo fokus menjalankan tugas hingga 2024 sesuai mandat yang diberikan oleh rakyat, dan tidak mengurusi wacana yang berkembang terkait penundaan Pemilu 2024. (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu Bukan Ide Luhut

#Luhut Panjaitan #Puan Maharani #Pemilu #Penundaan Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan