Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Maret 2022
Puan dan Luhut Bertemu, Hasto: Big Data 110 Juta Sudah Enggak Perlu Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Closing Ceremony Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022, Kamis (24/3/2022). (ANTARA/Youtube Kemente

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu di Bali pada Kamis (24/3) lalu, setelah ramai perbincangan di publik soal wacana penundaan pemilu.

Namun, PDIP menegaskan pertemuan keduanya tidak terkait wacana isu tersebut, ataupun klaim Luhut yang menyebutkan jutaan warganet mendukung Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 ditunda.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pertemuan keduanya membahas soal bid data yang memuat percakapan 110 juta masyarakat di media sosial terkait penundaan pemilu. Pasalnya, big data versi Luhut sudah terbantahkan dengan sendirinya.

Baca Juga:

Pemilu Pakai E-Voting, Ganjar: Yang Penting Soal Kepercayaan

"Tidak perlu dibahas oleh ketua DPR terkait dengan hal tersebut," kata Hasto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/3).

Menurut Hasto, pertemuan keduanya berbicara sesuai kapasitas masing-masing. Luhut berbicara dalam kapasitasnya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Puan sebagai Ketua DPR.

"Pak Luhut ini kan juga kapasitasnya sebagai Menko berkaitan dengan investasi, maritim sehingga hal-hal yang dibahas dalam kapasitas beliau sebagai pembantu presiden dan Mba Puan sebagai ketua DPR," jelas dia.

Hasto menegaskan, klaim big data yang disampaikan Luhut sudah terbantahkan dengan sendirinya karena purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat (AD) tersebut tidak mau membuka ke publik soal big data tersebut.

"Kalau big data 110 juta sudah nggak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya. Nah Pak Luhut sendiri kan tidak mau mendeclare itu sehingga itu otomatis telah terbantahkan oleh dirinya sendiri," kata Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara Pemerintah, DPR dan KPU, yakni akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024.

Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Terkait Pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menekankan dirinya bersama Presiden RI Joko Widodo fokus menjalankan tugas hingga 2024 sesuai mandat yang diberikan oleh rakyat, dan tidak mengurusi wacana yang berkembang terkait penundaan Pemilu 2024. (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu Bukan Ide Luhut

#Luhut Panjaitan #Puan Maharani #Pemilu #Penundaan Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Penguatan TNI tidak boleh dilepaskan dari misi utama pertahanan rakyat semesta, memastikan setiap kebijakan pertahanan memberi dampak langsung terhadap rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Indonesia
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Pondok pesantren menampung jutaan santri di seluruh Indonesia. Fasilitas mereka harus aman dan terlindungi dari risiko bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan