Puan Perintahkan Para Politisi Senayan Segera Bahas RUU Prioritas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Mei 2021
Puan Perintahkan Para Politisi Senayan Segera Bahas RUU Prioritas

Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR dan komisi-komisi diminta mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.

"Pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga:

DPR Kembali Bersidang, 2 Anggota Anyar Dilantik

Ia meminta semua AKD DPR yang terkait agar dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU dan tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,

Selain itu, seluruh anggota dewan dapat memastikan pembahasan RUU selaras dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan membuka ruang masukan dan pandangan untuk partisipasi masyarakat.

Tuntas-nya pembahasan RUU Prioritas 2021 merupakan ukuran kinerja yang telah ditetapkan bersama oleh DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu, Puan meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan undang-undang.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Setidaknya ada 33 RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU itu merupakan usulan dari DPR RI, pemerintah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan kumulatif terbuka.

RUU prioritas 2021 yang diusulkan oleh DPR RI, di antaranya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sementara itu, RUU prioritas pada tahun ini yang diusulkan oleh pemerintah antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, revisi terhadap UU Landas Kontinen Indonesia, revisi UU Narkotika, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPR

#Politik #DPR #RUU BPIP #UU TPKS #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - 1 jam, 12 menit lalu
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 22 menit lalu
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Bagikan