Puan Perintahkan Para Politisi Senayan Segera Bahas RUU Prioritas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Mei 2021
Puan Perintahkan Para Politisi Senayan Segera Bahas RUU Prioritas

Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR dan komisi-komisi diminta mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.

"Pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga:

DPR Kembali Bersidang, 2 Anggota Anyar Dilantik

Ia meminta semua AKD DPR yang terkait agar dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU dan tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,

Selain itu, seluruh anggota dewan dapat memastikan pembahasan RUU selaras dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan membuka ruang masukan dan pandangan untuk partisipasi masyarakat.

Tuntas-nya pembahasan RUU Prioritas 2021 merupakan ukuran kinerja yang telah ditetapkan bersama oleh DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu, Puan meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan undang-undang.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Setidaknya ada 33 RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU itu merupakan usulan dari DPR RI, pemerintah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan kumulatif terbuka.

RUU prioritas 2021 yang diusulkan oleh DPR RI, di antaranya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sementara itu, RUU prioritas pada tahun ini yang diusulkan oleh pemerintah antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, revisi terhadap UU Landas Kontinen Indonesia, revisi UU Narkotika, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPR

#Politik #DPR #RUU BPIP #UU TPKS #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Harus ada langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Indonesia
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Bagikan