DPR Kembali Bersidang, 2 Anggota Anyar Dilantik
Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat bakal mengelar Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5). Sidang dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.
"Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) dipandu oleh pimpinan DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/5).
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Didesak Mundur dari Wakil Ketua DPR
Peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Anggota DPR pengganti antarwaktu yang akan mengucap sumpah atau janji adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Lampung II, menggantikan Bambang Suryadi.
Selain itu, Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur VII, menggantikan Gatot Sudjito.
Peresmian pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021, tanggal 27 April 2021.
Setelah memandu pengucapan sumpah anggota DPR PAW, Puan akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.
Sebelumnya, sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3). (Pon)
Baca Juga:
DPR Desak Jokowi Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua