DPR Desak Jokowi Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran


Wisata Bali. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak seluruh kepala daerah melaksanakan keputusan pemerintah pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta pemda menjelaskan kepada masyarakat di daerah agar terus bersabar dan menaati protokol kesehatan pada setiap kegiatan.
Baca Juga:
Wisata Alam Jadi Favorit Pelancong Liburan ke Yogyakarta
"Kalau rakyat bersabar dan mengikuti protokol kesehatan, akan menjadi sumbangan besar bagi percepatan pengendalian COVID-19," kata Luqman Hakim di Jakarta, Minggu (3/5).
Presiden Jokowi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mempertimbangkan kembali kebijakan pembukaan tempat-tempat wisata pada saat libur lebaran.
Seluruh tempat wisata ditutup penuh selama masa libur lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, karena dirinya pesimis pemerintah memiliki cukup aparat untuk menjaga tempat-tempat wisata untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes secara massif apabila dibolehkan buka selama libur lebaran.
"Setelah libur lebaran selesai, silahkan jika pemerintah akan membuka kembali tempat-tempat wisata, selama memiliki keyakinan mampu memastikan protokol kesehatan dapat berlaku dengan ketat di sana," ujarnya.
Luqman menyoroti membludaknya pengunjung Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari ini dan juga terjadi di banyak daerah. Bahkan, dalam satu pekan terakhir terjadi peningkatan aktifitas belanja masyarakat seperti di pasar-pasar, mall dan swalayan di banyak daerah dalam rangka belanja kebutuhan lebaran.

"Terhadap fenomena ini, di satu sisi saya gembira melihatnya sebagai tanda-tanda geliat dan kekuatan daya tahan ekonomi rakyat. Jauh beda dengan waktu yang sama jelang lebaran tahun kemarin yang sepi, nyaris tanpa aktifitas ekonomi akibat pandemi COVID-19," katanya.
Namun pada sisi yang lain, politisi PKB itu menilai fenomena keramaian tempat-tempat perbelanjaan sangat mengkhawatirkan karena potensial terjadinya pelanggaran protokol kesehatan secara massif di banyak tempat.
"Seluruh pemerintah daerah bersama satgas COVID-19 agar mengawasi dan memastikan tidak terjadi penumpukan manusia di pusat-pusat perbelanjaan menjelang dan pasca lebaran," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
4 Tempat Wisata Solo Ini Bikin Kamu Lupa Yogyakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

MBG Jadi 'Senjata Rahasia' Pemerintah untuk Tarik Wisatawan, Sampai Bikin Dunia Kagum dan Geleng-Geleng Kepala

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

DPR Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Budaya Berbasis Desa

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
