DPR Desak Jokowi Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran
Wisata Bali. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak seluruh kepala daerah melaksanakan keputusan pemerintah pusat mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta pemda menjelaskan kepada masyarakat di daerah agar terus bersabar dan menaati protokol kesehatan pada setiap kegiatan.
Baca Juga:
Wisata Alam Jadi Favorit Pelancong Liburan ke Yogyakarta
"Kalau rakyat bersabar dan mengikuti protokol kesehatan, akan menjadi sumbangan besar bagi percepatan pengendalian COVID-19," kata Luqman Hakim di Jakarta, Minggu (3/5).
Presiden Jokowi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mempertimbangkan kembali kebijakan pembukaan tempat-tempat wisata pada saat libur lebaran.
Seluruh tempat wisata ditutup penuh selama masa libur lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, karena dirinya pesimis pemerintah memiliki cukup aparat untuk menjaga tempat-tempat wisata untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prokes secara massif apabila dibolehkan buka selama libur lebaran.
"Setelah libur lebaran selesai, silahkan jika pemerintah akan membuka kembali tempat-tempat wisata, selama memiliki keyakinan mampu memastikan protokol kesehatan dapat berlaku dengan ketat di sana," ujarnya.
Luqman menyoroti membludaknya pengunjung Pasar Tanah Abang Jakarta beberapa hari ini dan juga terjadi di banyak daerah. Bahkan, dalam satu pekan terakhir terjadi peningkatan aktifitas belanja masyarakat seperti di pasar-pasar, mall dan swalayan di banyak daerah dalam rangka belanja kebutuhan lebaran.
"Terhadap fenomena ini, di satu sisi saya gembira melihatnya sebagai tanda-tanda geliat dan kekuatan daya tahan ekonomi rakyat. Jauh beda dengan waktu yang sama jelang lebaran tahun kemarin yang sepi, nyaris tanpa aktifitas ekonomi akibat pandemi COVID-19," katanya.
Namun pada sisi yang lain, politisi PKB itu menilai fenomena keramaian tempat-tempat perbelanjaan sangat mengkhawatirkan karena potensial terjadinya pelanggaran protokol kesehatan secara massif di banyak tempat.
"Seluruh pemerintah daerah bersama satgas COVID-19 agar mengawasi dan memastikan tidak terjadi penumpukan manusia di pusat-pusat perbelanjaan menjelang dan pasca lebaran," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
4 Tempat Wisata Solo Ini Bikin Kamu Lupa Yogyakarta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit