Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 November 2022
Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya menaruh perhatian terhadap penegakam hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang. Ia juga mendukung pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.

“Penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, harus dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai hilangnya nyawa seratusan lebih orang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Lebih lanjut, Puan mendukung perbaikan sistem persepakbolaan Indonesia. Puan pun mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia. Khususnya, dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.

“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.

Untuk itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola. Menurut Puan, hal ini juga sejalan dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang diperjuangkan oleh DPR.

“Seperti loket pembelian tiket khusus untuk perempuan, dan fasilitas penunjang bagi kelompok difabel di stadion maupun arena pertandingan,” jelasnya.

Dalam RUU KIA juga diatur agar setiap sarana umum menyiapkan tempat penitipan anak dan juga ruang menyusui.

Baca Juga:

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini

“Saya bermimpi, dunia persepakbolaan kita dapat membuat ibu-ibu hamil dan ibu menyusui dapat menyaksikan jalannya pertandingan dengan nyaman,” papar Puan.

“Jika disiapkan ruangan khusus, ibu-ibu pecinta sepak bola bisa mendukung Timnas maupun klub idolanya sambil, misalnya, menyusui maupun pumping,” tambahnya.

Dunia sepak bola yang nyaman untuk anak dan perempuan dinilai Puan juga berpengaruh dalam penjaringan bibit unggul atlet sepak bola nasional. Sebab biar bagaimana pun, dukungan dari ibu punya peranan penting terhadap masa depan anak yang memiliki keunggulan di bidang sepak bola.

“Bayangkan berapa banyak ibu yang saat ini ketakutan mengirimkan anaknya untuk berlatih sepak bola karena adanya tragedi Kanjuruhan padahal anak-anak mereka adalah bibit-bibit unggul calon atlet sepak bola yang dapat mengharumkan nama bangsa,” ucap Puan.

“Momok-momok seperti ini lah yang harus kita hapuskan. Benahi, benahi, dan benahi tata kelola dunia sepak bola nasional demi prestasi gemilang persepakbolaan Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polri Segera Ungkap Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

#DPR RI #Puan Maharani #Perempuan #Ibu Dan Anak #Difabel #Stadion
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan