Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 November 2022
Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya menaruh perhatian terhadap penegakam hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang. Ia juga mendukung pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.

“Penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, harus dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai hilangnya nyawa seratusan lebih orang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Lebih lanjut, Puan mendukung perbaikan sistem persepakbolaan Indonesia. Puan pun mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia. Khususnya, dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.

“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.

Untuk itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola. Menurut Puan, hal ini juga sejalan dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang diperjuangkan oleh DPR.

“Seperti loket pembelian tiket khusus untuk perempuan, dan fasilitas penunjang bagi kelompok difabel di stadion maupun arena pertandingan,” jelasnya.

Dalam RUU KIA juga diatur agar setiap sarana umum menyiapkan tempat penitipan anak dan juga ruang menyusui.

Baca Juga:

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini

“Saya bermimpi, dunia persepakbolaan kita dapat membuat ibu-ibu hamil dan ibu menyusui dapat menyaksikan jalannya pertandingan dengan nyaman,” papar Puan.

“Jika disiapkan ruangan khusus, ibu-ibu pecinta sepak bola bisa mendukung Timnas maupun klub idolanya sambil, misalnya, menyusui maupun pumping,” tambahnya.

Dunia sepak bola yang nyaman untuk anak dan perempuan dinilai Puan juga berpengaruh dalam penjaringan bibit unggul atlet sepak bola nasional. Sebab biar bagaimana pun, dukungan dari ibu punya peranan penting terhadap masa depan anak yang memiliki keunggulan di bidang sepak bola.

“Bayangkan berapa banyak ibu yang saat ini ketakutan mengirimkan anaknya untuk berlatih sepak bola karena adanya tragedi Kanjuruhan padahal anak-anak mereka adalah bibit-bibit unggul calon atlet sepak bola yang dapat mengharumkan nama bangsa,” ucap Puan.

“Momok-momok seperti ini lah yang harus kita hapuskan. Benahi, benahi, dan benahi tata kelola dunia sepak bola nasional demi prestasi gemilang persepakbolaan Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polri Segera Ungkap Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

#DPR RI #Puan Maharani #Perempuan #Ibu Dan Anak #Difabel #Stadion
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan