PTUN Jakarta Selesaikan Dualisme LMP, Sahkan Arsyad Cannu Sebagai Ketum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 November 2021
PTUN Jakarta Selesaikan Dualisme LMP, Sahkan Arsyad Cannu Sebagai Ketum

Ketua Umum LMP, Arsyad Cannu (Ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan perkara banding terkait dualisme kepemimpinan Laskar Merah Putih (LMP) yang diajukan oleh Tergugat I Kementerian Hukum dan HAM dan Tergugat II Intervensi (Ade Manurung). Dalam putusannya, PTUN Jakarta mempertegas posisi legalitas HM. Arsyad Cannu selaku Ketua Umum LMP.

"Hari ini kader Laskar Merah Putih di seluruh Tanah Air wajib berbangga, karena Keputusan PTUN Jakarta membuktikan bahwa kepengurusan kita (HM. Arsyad Cannu) yang diakui oleh negara," ujar Ketum LMP Arsyad Cannu, Jumat (5/11).

Baca Juga

Anies Tindak Lanjuti 10 Catatan Kritis dari LBH Jakarta

Arsyad mengajak para kader dan anggota bersama-sama mengembangkan dan membesarkan Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia. Harapan itu disampaikan Arsyad untuk memompa semangat anggota Laskar Merah Putih. Pasalnya perjalanan Laskar Merah Putih selama ini banyak terbuang waktunya untuk mengurusi sengkarut kepengurusan di internal organisasi.

"Kita tempuh itu agar nantinya tidak ada lagi dualisme atau pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum LMP," ucap Arsyad.

Tangkapan layar putusan PTUN Jakarta (web PTUN Jakarta)

Waketum Mabes LMP, Natalia Rusli mengajak seluruh kader segera lupakan masa lalu dan saatnya membantu pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa.

"Termasuk menangani COVUD-19 yang melanda negara kita hampir 2 tahun ini," ajak Natalia.

Baca Juga

LBH Jakarta Kirim Rapor Merah Kepemimpinan Anies, Wagub: Dilihat Fakta dan Datanya

Natalia mengaku akan fokus membenahi organisasi LMP kedalam. Salah satunya adalah soal pengenaan atribut loreng LMP dan lainnya. "LMP itu hanya satu dibawah Komando HM. Arsayd Cannu. Semua hak cipta baik loreng, logo, mars organisasi dan hak cipta lainnya menjadi milik kita dibawah komando HM. Arsyad Cannu," paparnya. (*)

#PTUN #PTUN Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Indonesia
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Awalnya pembacaan putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Gibran pada Kamis (10/10).
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Indonesia
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
PTUN Jakarta mengabulkan sebagian petitum yang diajukan oleh eks Ketua MK Anwar Usman.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Agustus 2024
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
Indonesia
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Sidang putusan etik Ghufron ditunda karena putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Mei 2024
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Ketua Harian DPP Partai Gerindra meyakini gugatan PDIP tidak akan membatalkan hasil Pilpres 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 April 2024
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Indonesia
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
PDIP akan menggugat putusan MK90 ke PTUN. Hal itu berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
Bagikan