Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun. (Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan tak menerima gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN tidak menerima gugatan tersebut.
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).
Baca juga:
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Gayus mengutarakan pandangan pribadinya perihal perkara gugatan ini. Menurutnya, sebaiknya proses hukum pascagugatan PTUN ini tak dilanjutkan.
Dia beralasan, masih banyak yang harus dibenahi dalam proses peradilan, termasuk para hakimnya.
Gayus pun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima. Namun, pada prosesnya justru hakim di PTUN menolak gugatan.
“Kalau boleh berpendapat pribadi Gayus Lumbuun, saya katakan tidak usah melakukan upaya hukum lain. Banding atau upaya hukum lain, selama kondisi peradilan kita seperti ini. Hakim tidak merasa mantap, hakim tidak merasa aman untuk membuat keputusan yang sebagaimana mestinya,” ujar Gayus.
“Kenapa, kalau kita bicara pokok, perkaranya kami haqul yakin kami tidak mungkin tidak bisa membuktikan apa kesalahan KPU sehingga cacatnya pencalonan wakil presiden,” sambung dia.
Baca juga:
Mantan Hakim Agung ini menambahkan, proses peradilan yang semacam ini tentu tidak akan bermanfaat banyak bagi masyarakat.
Maka dari itu, Gayus menaruh harapan besar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi sistem peradilan di Indonesia.
Harapan itu, kata Gayus, ketika Prabowo berani menegur langsung para menterinya untuk tertib hukum serta tidak menggunakan kewenangannya ataupun jabatannya semena-mena. Termasuk, menggunakan kop surat untuk kepentingan yang bukan kedinasan.
“Besar harapan kami, kepada Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan-perbaikan terutama dibidang peradilan karena sudah jelas transaksional terjadi, intervensi terjadi,“ tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Banjir Berulang di Jakarta, Prabowo Minta Penanganan Terintegrasi Hulu-Hilir
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Prabowo Tiba di London, Dijadwalkan Bertemu PM Keir Starmer dan Raja Charles III
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Akan Bertemu PM Inggris, Juga Raja Charles III Bahas Pelestarian Alam dan Lingkungan Sebelum ke Swiss