Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun. (Dok. PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Meski menghormati putusan tersebut, Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun menyoroti ketua majelis PTUN Jakarta, Joko Setiono yang menunda pembacaan putusan dengan alasan sakit.

Seharusnya sidang pembacaan putusan digelar Kamis, 10 Oktober 2024 atau sebelum Gibran dilantik sebagai wapres. Namun, karena Joko Setiono mengaku sakit pembacaan putusan dijadwalkan ulang pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Artinya putusan ini melewati apa yang kami mohonkan dalam posita dan dalam petitum yang kami ajukan. Petitum itu bagian dari apa yang kami mohonkan agar KPU tidak melakukan administrasi apa pun terhadap pelantikan yang kami dalilkan bahwa wakil presiden ini cacat hukum,” kata Gayus dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Baca juga:

PTUN Tolak Gugatan PDIP Soal Lolosnya Gibran Jadi Cawapres

Menurut Gayus, penundaan sidang sampai Gibran dilantik sebagai wapres menjadi sebuah kejanggalan. Seharusnya, Joko Setiono bisa menggelar sidang tanpa harus menunda selama dua pekan lantaran sidang bukan bersifat kehadiran di ruang persidangan tetapi digelar secara elektronik atau e-Court.

"Ini bukan sidang kehadiran. Walaupun sakit bisa mutus, kalau tidak berat untuk tindakan dokter yang sifatnya mungkin operasi dan sebagainya. Ini e-Court. Putusan tanggal 10 bisa disampaikan, karena ini tidak harus sidang di pengadilan,” tegas dia.

Sebelumnya gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melanggar prosedur dengan meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden kandas.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan gugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.

Putusan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu dibacakan majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara e-court, Kamis (24/10).

"Status putusan, tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan dikutip dari laman sipp.ptun-jakarta.go.id.

Baca juga:

PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran

Diketahui, PDIP menggungat KPU lantaran menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Salah satu permohonan yang diajukan PDIP adalah memerintahkan KPU untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih.

“Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024,” demikian bunyi gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. (Pon)

#PDIP #PTUN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi saat ini tengah bekerja keras untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Bagikan