Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) hormati putusan PTUN. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan itu, Tim Hukum PDIP tetap tidak menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," tegas Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Gayus juga menyatakan PTUN bukan menolak gugatan yang dilayangkan pihaknya. Gugatan PDIP hanya tidak diterima. Ia menganggap, tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan.

Baca juga:

Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia

"Jadi, belum sampai ke sana, kami sudah ditolak dengan penolakan yang tidak dapat diterima karena Majelis Hakim yang telah menerima apa yang diajukan sebagai eksepsi dari tergugat dan intervensi gugatan," ungkapnya.

Gayus juga menyoroti putusan tersebut diambil oleh hakim. Diketahui, baru-baru ini ada hakim yang ditangkap di Pengadilan Negari (PN) Surabaya.

"Putusannya tetap diterima, berlaku. Diajukan ke Mahkamah Agung dan dibatalkan, diganti putusan lain yang melalui mekanisme kasasi. Ini yang perlu saya kemukakan," ujarnya.

Gayus mengatakan, pihaknya sudah menjalani satu proses pengadilan dismissal. Dismissal adalah sebuah reaksi, satu pemahaman dari PTUN, yang dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta sebagai bagian dari seleksi apakah gugatan ini layak atau tidak.

Baca juga:

PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik

"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," imbuhnya.

Namun, Gayus menyayangkan gugatan yang dilayangkan PDIP tiba-tiba disebut tidak bisa diterima.

"Hakim-hakimnya yang harus kita persoalkan kenapa hakim ini mengambil langkah ini," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #Gibran Rakabuming Raka #PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Suasana Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat Indonesia tahun ini terasa berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Beredar konten informasi yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A kini sudah mencapai 59 persen. Stasiun MRT Harmoni ditargetkan beroperasi akhir 2027.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan