Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) hormati putusan PTUN. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan itu, Tim Hukum PDIP tetap tidak menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," tegas Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).
Gayus juga menyatakan PTUN bukan menolak gugatan yang dilayangkan pihaknya. Gugatan PDIP hanya tidak diterima. Ia menganggap, tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan.
Baca juga:
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
"Jadi, belum sampai ke sana, kami sudah ditolak dengan penolakan yang tidak dapat diterima karena Majelis Hakim yang telah menerima apa yang diajukan sebagai eksepsi dari tergugat dan intervensi gugatan," ungkapnya.
Gayus juga menyoroti putusan tersebut diambil oleh hakim. Diketahui, baru-baru ini ada hakim yang ditangkap di Pengadilan Negari (PN) Surabaya.
"Putusannya tetap diterima, berlaku. Diajukan ke Mahkamah Agung dan dibatalkan, diganti putusan lain yang melalui mekanisme kasasi. Ini yang perlu saya kemukakan," ujarnya.
Gayus mengatakan, pihaknya sudah menjalani satu proses pengadilan dismissal. Dismissal adalah sebuah reaksi, satu pemahaman dari PTUN, yang dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta sebagai bagian dari seleksi apakah gugatan ini layak atau tidak.
Baca juga:
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," imbuhnya.
Namun, Gayus menyayangkan gugatan yang dilayangkan PDIP tiba-tiba disebut tidak bisa diterima.
"Hakim-hakimnya yang harus kita persoalkan kenapa hakim ini mengambil langkah ini," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa