Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) hormati putusan PTUN. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan itu, Tim Hukum PDIP tetap tidak menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," tegas Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Gayus juga menyatakan PTUN bukan menolak gugatan yang dilayangkan pihaknya. Gugatan PDIP hanya tidak diterima. Ia menganggap, tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan.

Baca juga:

Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia

"Jadi, belum sampai ke sana, kami sudah ditolak dengan penolakan yang tidak dapat diterima karena Majelis Hakim yang telah menerima apa yang diajukan sebagai eksepsi dari tergugat dan intervensi gugatan," ungkapnya.

Gayus juga menyoroti putusan tersebut diambil oleh hakim. Diketahui, baru-baru ini ada hakim yang ditangkap di Pengadilan Negari (PN) Surabaya.

"Putusannya tetap diterima, berlaku. Diajukan ke Mahkamah Agung dan dibatalkan, diganti putusan lain yang melalui mekanisme kasasi. Ini yang perlu saya kemukakan," ujarnya.

Gayus mengatakan, pihaknya sudah menjalani satu proses pengadilan dismissal. Dismissal adalah sebuah reaksi, satu pemahaman dari PTUN, yang dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta sebagai bagian dari seleksi apakah gugatan ini layak atau tidak.

Baca juga:

PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik

"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," imbuhnya.

Namun, Gayus menyayangkan gugatan yang dilayangkan PDIP tiba-tiba disebut tidak bisa diterima.

"Hakim-hakimnya yang harus kita persoalkan kenapa hakim ini mengambil langkah ini," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #Gibran Rakabuming Raka #PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Indonesia
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi menjadi harga mati dalam menghadapi tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Bagikan