Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) hormati putusan PTUN. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan itu, Tim Hukum PDIP tetap tidak menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," tegas Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Gayus juga menyatakan PTUN bukan menolak gugatan yang dilayangkan pihaknya. Gugatan PDIP hanya tidak diterima. Ia menganggap, tidak diterimanya gugatan karena tidak bisa membuktikan dalil-dalil gugatan.

Baca juga:

Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia

"Jadi, belum sampai ke sana, kami sudah ditolak dengan penolakan yang tidak dapat diterima karena Majelis Hakim yang telah menerima apa yang diajukan sebagai eksepsi dari tergugat dan intervensi gugatan," ungkapnya.

Gayus juga menyoroti putusan tersebut diambil oleh hakim. Diketahui, baru-baru ini ada hakim yang ditangkap di Pengadilan Negari (PN) Surabaya.

"Putusannya tetap diterima, berlaku. Diajukan ke Mahkamah Agung dan dibatalkan, diganti putusan lain yang melalui mekanisme kasasi. Ini yang perlu saya kemukakan," ujarnya.

Gayus mengatakan, pihaknya sudah menjalani satu proses pengadilan dismissal. Dismissal adalah sebuah reaksi, satu pemahaman dari PTUN, yang dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta sebagai bagian dari seleksi apakah gugatan ini layak atau tidak.

Baca juga:

PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik

"Ternyata kami dinyatakan layak untuk diteruskan di PTUN ini," imbuhnya.

Namun, Gayus menyayangkan gugatan yang dilayangkan PDIP tiba-tiba disebut tidak bisa diterima.

"Hakim-hakimnya yang harus kita persoalkan kenapa hakim ini mengambil langkah ini," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #Gibran Rakabuming Raka #PTUN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Sikka, yang difungsikan sebagai posko pengungsian dan memastikan kondisi anak-anak aman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Indonesia
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka bertolak ke NTT bersama mahasiswa Psikologi UI untuk memastikan penanganan pascabencana dan membantu pemulihan trauma korban.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Bagikan