Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!

Penampakan luar lapangan padel di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/2/2026) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait izin usaha lapangan padel yang berlokasi di tengah permukiman.

“Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya,” demikian putusan yang tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Gugatan ini diajukan Nelson Laurens melawan Walikota Administrasi Jakarta Timur cq PLT Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Jakarta Timur, dengan nomor perkara 214/G/2025/PTUN.JKT.

Baca juga:

Padel di Pemukiman Wajib Pasang Peredam, Parkiran Sembarangan Kena Sanksi

Majelis hakim yang diketuai Yustan Abithoyib bersama hakim anggota Firdaus Muslim dan Gugum Surya Gumilar menyatakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG-317502-24032025-003 atas nama S. Steven Kurniawan tidak sah.

Oleh karena, pengadilan memutuskan lapangan padel itu harus dibongkar. PTUN juga menghukum tergugat dan tergugat intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp261.000.

Respons Pemkot Jakarta Timur

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan pihaknya segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan lapangan padel tersebut.

“Sudah, itu nanti lagi mau manggil Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, sama PTSP, sama Satpol PP,” kata Munjirin di Jakarta Timur.

Baca juga:

Terganggu Pembangunan Lapangan Padel hingga Larut Malam, Warga Kebayoran Lama Laporkan Manajer Proyek

Perintah Pembongkaran Sejak Mei 2025

Warga Pulomas sebelumnya memprotes pembangunan lapangan padel yang dimulai pada Juni 2024. Menurut warga, bangunan awalnya dikira untuk kepentingan pribadi, namun pada November 2024 dibuka sebagai lapangan padel tanpa persetujuan lingkungan.

Salah satu warga, Ratna, mengungkapkan sejak beroperasi lapangan tersebut menimbulkan kebisingan dan kemacetan. “Mobil banyak banget yang lewat, mungkin ada sekitar 100 sampai 150 mobil. Belum lagi kalau antar jemput, jadi bolak-balik. Apalagi kalau ada turnamen, ramai banget,” ujarnya.

Pemkot Jakarta Timur sebelumnya telah menerbitkan surat peringatan (SP) satu hingga tiga serta perintah pembongkaran pada Mei 2025, namun lapangan tetap beroperasi hingga akhirnya warga menempuh jalur hukum. (*)

#Pulo Mas #Padel #PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Olahraga
Padel dan Cheerleader Resmi Gabung NOC Indonesia, Jakarta Berpeluang Jadi Tuan Rumah World Combat Games 2027
NOC Indonesia resmi menerima PB PI dan ICA sebagai anggota baru. Jakarta juga mendapat tawaran menjadi tuan rumah World Combat Games 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 10 Mei 2026
Padel dan Cheerleader Resmi Gabung NOC Indonesia, Jakarta Berpeluang Jadi Tuan Rumah World Combat Games 2027
Berita Foto
Padel Kian Digemari! Kalila Padel Cup Vol. 2 Jadi Ajang Bergengsi Level Nasional
Aksi pemain padel saat mengembalikan bola dalam Turnamen Kalila Padel Cup Vol. 2 di Padel Pro Signature, Permata Hijau, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 19 April 2026
Padel Kian Digemari! Kalila Padel Cup Vol. 2 Jadi Ajang Bergengsi Level Nasional
Olahraga
Padel dan Cheerleader Segera Disahkan Jadi Anggota Resmi NOC Indonesia
NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota 2026 di Jakarta. Bahas anggota baru, evaluasi prestasi, hingga penghargaan Game Changer Award.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Padel dan Cheerleader Segera Disahkan Jadi Anggota Resmi NOC Indonesia
Indonesia
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Ledakan gas terjadi di kantin lapangan padel yang berada di samping SDN Ciangsana 03, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Fashion
ASICS SONICSMASHTM FF Sepatu Andalan Dukung Performa di Lapangan Padel
SONICSMASHTM FF dirancang untuk membantu pemain padel menguasai lapangan dengan pergerakan yang lebih cepat, stabil, dan fleksibel.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
ASICS SONICSMASHTM FF Sepatu Andalan Dukung Performa di Lapangan Padel
Indonesia
Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
Dinas Citata DKI mengungkapkan dua lapangan padel yang sudah mengantongi SLF semuanya berlokasi di Jakarta Pusat (Jakpus).
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
Indonesia
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos
Pemkot Jakarta Timur menyegel lapangan padel di Kebon Pala, karena tidak sesuai izin bangunan. Dari 57 lapangan padel di Jaktim, sebanyak 27 belum memiliki izin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi
Langkah evaluasi perizinan dan kesesuaian tata ruang ini dilakukan untuk memastikan antusiasme masyarakat terhadap olahraga tetap terfasilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi
Indonesia
397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi
397 lapangan padel di Jakarta dan sekitar 46 persen di antaranya tidak memiliki izin bangunan. Bahkan belum ada yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi
Bagikan