Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dari ratusan lapangan padel yang ada di Jakarta, ternyata hanya dua lapangan yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berdasarkan data terakhir Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI.

“Mungkin hampir semua, hanya ada dua yang punya SLF," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, kepada media di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi

Masih Proses Pengajuan SLF

Vera mengungkapkan dua lapangan padel yang sudah resmi mengantongi SLF semuanya berlokasi di Jakarta Pusat (Jakpus).

"Setahu saya sampai kemarin di Jakarta Pusat. Yang lain belum ada yang punya SLF,” imbuhnya, dilansir Antara, tanpa menyebutkan lokasi persis ataupun nama dua lapangan padel yang dimaksud.

Data terakhir Dinas Citata menunjukkan ada 444 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki SLF. Namun, Vera menambahkan beberapa di antaranya saat ini sedang dalam proses mengajukan permohonan sertifikat.

Baca juga:

Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Proses Perizinan dan Sanksi

Kepala Dinas Citata menambahkan pemilik lapangan wajib terlebih dahulu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mengajukan SLF. Menurut dia, untuk proses pengurusan PBG secara normal memerlukan waktu sekitar 28 hari.

Namun, Vera menjelaskan tahapan sidang pembahasan rancangan bangunan dan perbaikan dokumen seringkali membuat proses perizinan lebih lama.

“Misalkan harus ada sidang untuk membahas rancangannya. Nah selesai sidang ada perbaikan-perbaikan, lalu yang memohon PBG tidak memperbaiki, selama tidak memperbaiki ya nggak bisa diproses,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya telah menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki SLF harus tutup atau tidak diperbolehkan beroperasi. (*)

#Lapangan Padel #Jakarta #Padel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Berita Foto
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Siswi SDN Kramat Jati 02 Pagi mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program CKG dan BIAS di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Antusias Siswa SDN Kramat Jati 02 Pagi Ikuti Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Bagikan