Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel, Izin Bangunan Ternyata Rumah Kos

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur kembali melakukan penyegelan terhadap sebuah lapangan padel yang tidak memiliki izin sesuai peruntukan bangunan.

Kali ini, penyegelan dilakukan terhadap lapangan padel yang berada di Jalan Kolonel Sutomo 1, RT 06/06, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan tindakan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin yang sesuai dengan fungsi yang digunakan saat ini.

Menurut data pemerintah daerah, izin bangunan di lokasi tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai usaha rumah kos. Namun dalam praktiknya, bangunan tersebut justru dimanfaatkan sebagai lapangan padel.

"Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, izin bangunan di lokasi tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai rumah kos," kata Munjirin, Kamis (12/3).

Baca juga:

397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Ia menegaskan seluruh masyarakat yang melakukan pembangunan di wilayah Jakarta Timur wajib mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

Selain mengurus izin pembangunan, pemilik bangunan juga diwajibkan menggunakan bangunan sesuai fungsi yang tercantum dalam dokumen perizinan.

Munjirin mencatat saat ini terdapat sekitar 57 lapangan padel yang tersebar di Jakarta Timur.

Dari jumlah tersebut, sekitar 27 lapangan masih belum memiliki izin, sementara 30 lapangan lainnya telah mengantongi perizinan resmi.

Baca juga:

Ganggu Istirahat Warga, 206 Pengelola Lapangan Padel Dikenai Sanksi

Pemerintah Kota Jakarta Timur pun meminta jajaran Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) bersama unsur terkait untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan lapangan padel, khususnya yang belum memiliki izin atau melanggar ketentuan.

"Saya minta terus dilakukan monitoring dan penertiban terhadap bangunan yang tidak berizin atau menyalahi izin," ungkapnya.

Terkait kemungkinan pembongkaran bangunan, Munjirin menyampaikan keputusan tersebut akan ditentukan oleh Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi bangunan.

"Sementara ini, pihak kelurahan dan kecamatan saya minta ikut membantu pengawasan pascapenyegelan agar bangunan ini tidak kembali digunakan secara ilegal," pungkasnya. (Asp)

#Lapangan Padel #Jakarta Timur #Padel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Tak Ada Warga Mengeluh Kekeringan, Pemkot Jaktim Beruntung Punya Waduk Hingga Embung
Keberadaan waduk dan embung di Jakarta Timur dangat membantu menjaga ketersediaan air saat musim kemarau.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tak Ada Warga Mengeluh Kekeringan, Pemkot Jaktim Beruntung Punya Waduk Hingga Embung
Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Berita Foto
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Sejumlah anak mengikuti pertandingan padel dalam ajang Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026 di Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Indonesia
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Rekayasa lalin dilaksanakan di arus Lalu Lintas dari arah timur menujubarat (sisi selatan) dialihkan ke sisi utara menuju Jl Laksamana Malahayati (contraflow)
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Olahraga
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Sebanyak 141 pasangan ambil bagian dalam turnamen, terdiri dari 108 pasangan putra dan 34 pasangan putri.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Olahraga
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Kehadiran peserta internasional tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai salah satu destinasi penyelenggaraan turnamen padel berskala dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Bagikan