PT DKI Tetap Vonis Heru Hidayat Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Maret 2021
PT DKI Tetap Vonis Heru Hidayat Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memvonis Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat seumur hidup.

Heru Hidayat dinyatakan terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16.807.283.375.000,00.

Vonis tingkat banding ini menguatkan amar putusan pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim PT DKI Jakarta menolak permohonan banding yang dilayangkan Heru Hidayat.

Baca Juga:

Hukuman Koruptor Jiwasraya Dipotong, Kejagung Siap Ajukan Kasasi

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt Pst tanggal 26 Oktober 2020 yang dimintakan banding tersebut," demikian putusan PT DKI Jakarta, dikutip Senin (1/3).

Perkara ini diadili oleh ketua majelis hakim Haryono dengan anggota Leni Halida dan Lafat Akbar. Putusan terhadap Heru Hidayat dibacakan pada 24 Februari 2021.

Logo Jiwasraya (ANTARA)
Logo Jiwasraya (ANTARA)

Heru Hidayat juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi Jiwasraya. Selain dipidana seumur hidup, Heru Hidayat juga dijatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp10.728.783.335.000.

Heru Hidayat melanggar pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga:

Pengadilan Tinggi DKI Potong Vonis Eks Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun Penjara

Selain Heru Hidayat, lima terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding. Mereka yakni, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto; mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

PT DKI Jakarta telah memvonis banding terhadap Hary Prasetyo. Hukumannya dipotong dari seumur hidup menjadi 20 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Meski demikian, Hary Prasetyo tetap terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Diminta Ajukan Kasasi Terkait Potongan Vonis Koruptor Jiwasraya

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya #Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Saat ini sebanyak 99,9 persen nasabah Jiwasraya telah menyetujui restrukturisasi dan polisnya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Indonesia
Harvey Moeis Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 420 Miliar, Hakim: Jika Tidak Sanggup akan Diganti Pidana 10 Tahun
Hukuman untuk Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara plus denda Rp 420 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Harvey Moeis Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 420 Miliar, Hakim: Jika Tidak Sanggup akan Diganti Pidana 10 Tahun
Indonesia
Perbuatan Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat, Hakim: Ekonomi Susah, Dia Malah Korupsi
Perbuatan Harvey Moeis dianggap menyakiti hati rakyat. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 420 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Perbuatan Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat, Hakim: Ekonomi Susah, Dia Malah Korupsi
Indonesia
Hukuman Bui Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat 2 Kali Lipat di Tingkat Banding
Proses banding yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap vonis pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah berbuah hasil positif.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Februari 2025
Hukuman Bui Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat 2 Kali Lipat di Tingkat Banding
Indonesia
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sekitar Rp 16,8 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Indonesia
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Agustus 2024
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Indonesia
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Hukuman itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding yang telah digelar beberapa waktu lalu
Andika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Indonesia
Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," ujar hakim ketua Sirande Palayukan
Andika Pratama - Kamis, 06 Juli 2023
Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini
"Maka sidang pembacaan putusan yang sedianya diselenggarakan Rabu, tanggal 21 Juni 2023, oleh majelis hakim tingkat banding yang bersangkutan ditunda menjadi hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 pukul 09.30 WIB," kata pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan
Andika Pratama - Kamis, 06 Juli 2023
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini
Bagikan