PSI Nilai Pemprov DKI Kecolongan soal Holywings
Satpol PP berjaga saat melakukan penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Sejumlah pihak merespons penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta terkait kasus promosi miras bernada penodaan agama.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai kebijakan tersebut bukti Pemprov DKI telah lalai dalam menegakan izin usaha di wilayahnya. Menurutnya, DKI kecolongan soal izin Holywings.
Baca Juga
Manajemen Holywings Sempat Hapus Postingan Promosi Alkohol yang Kontroversial
"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan," kata Anggara di Jakarta, Kamis (30/6).
Baca Juga
Ara juga mempertanyakan langkah Pemprov DKI yang baru bertindak permasalahan izin itu setelah viralnya kasus Holywings.
"Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," ujar Ara - panggilan akrabnya.
Selain itu, Ara juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup agar dapat tetap terpenuhi haknya.
"Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Ara. (Asp)
Baca Juga
DPRD Minta Kadis Parekraf Bertanggung Jawab atas Operasional Holywings
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI