PSI Berikan Catatan Kritis soal Besarnya RAPBD DKI 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 November 2021
PSI Berikan Catatan Kritis soal Besarnya RAPBD DKI 2022

anggota Fraksi PSI Justin Adrian. Foto: istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 disepakati sebesar Rp 84,8 triliun. Jumlah itu naik 6,25 persen dibandingkan RAPBD tahun 2020.

Menyikapi besarnya RAPBD DKI 2022, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait penggunaan uang rakyat tersebut.

Baca Juga

RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

Catatan pertama yakni, keterlambatan pembahasan APBD 2022 yang baru dimulai pada bulan Oktober 2021, padahal menurut Permendagri 27 Tahun 2021, KUA PPAS 2022 seharusnya sudah diserahkan pada minggu kedua Juli 2021.

Selain itu, PSI juga mengkritik proyeksi pendapatan pajak khususnya untuk sektor restoran, hotel, dan hiburan yang terlalu tinggi di tengah upaya pemulihan ekonomi.

“Fraksi PSI menyoroti pengelolaan aset daerah senilai lebih dari Rp 540 Triliun namun belum terdata dengan baik dan pendapatan dari penggunaannya masih sangat rendah," kata anggota Fraksi PSI Justin Adrian di Jakarta Senin (16/11).

Selain itu partai yang kini dikomandoi Giring Ganesha menuturkan, pihaknya kini konsisten menagih pengembalian commitment fee Formula E yang sudah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar serta perbaikan feasibility study yang diamanatkan laporan hasil pemeriksaan BPK.

Baca Juga

PDIP Janji Pelototi RAPBD-P DKI 2021 untuk Coret Anggaran Formula E

PSI juga memberikan catatan terhadap minimnya penganggaran untuk menanggulangi kebakaran, pengadaan perangkat IT dengan harga tinggi, tidak memadainya PMD untuk PAM Jaya terkait penyediaan air bersih, ketimpangan pembangunan Kepulauan Seribu dan transparansi pengadaan tanah.

Lalu diharapkan pembangunan sumur resapan dapat benar-benar diperhitungkan dampaknya untuk penanggulangan banjir.

"Penjelasan terhadap rencana pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA), dan perhatian terhadap inklusivitas fasilitas olahraga untuk penyandang disabilitas," ucap Justin.

Penguatan kapasitas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk penanggulangan wabah dan pemerataan pembangunan fasilitas kesehatan juga menjadi poin catatan penting Fraksi PSI terhadap RAPBD 2022.

“Akhir kata kami berharap APBD 2022 yang merupakan APBD terakhir di masa jabatan Pak Gubernur dapat diprioritaskan untuk melunasi janji-janji kampanye dan target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.” tutup Justin. (Asp)

Baca Juga

PSI Tolak Pembahasan Anggaran Formule E di RAPBD DKI 2022

#PSI #DPRD DKI Jakarta #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
KAHMI Jaksel menyebutkan, bahwa kader PSI salah alamat jika sebut PAM Jaya menabrak aturan soal IPO.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Bagikan