RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 November 2021
RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Humas Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 DKI Jakarta tahun disepakati sebesar Rp 84,4 triliun atau naik 6,25 persen.

"Meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79.890.235.901.247 (Rp 79,8 triliun)," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, Senin (15/11)).

Baca Juga

Operasi Zebra 2021, Anies: Kedisiplinan Prokes Kita Terapkan dalam Berlalu Lintas

Anies menargetkan Rancangan APBD tahun 2022 tersebut bisa dipergunakan untuk program yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan. Agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’.

"Bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," papar Anies.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam Rapat Paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, Senin (15/11)). Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

Nantinya, kata Gubernur, dapat dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi; penanganan pandemi untuk pos komando tingkat kelurahan; menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi; serta belanja kesehatan lainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Anies berterima kasih kepada jajarannya dan Legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap pembahasan nantinya di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, segera dituntaskan untuk anggaran tahun 2022.

"Penjelasan kami dari Eksekutif diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda," papar Anies.

Usai rapat, Anies menuturkan, dengan naiknya RAPBD DKI itu, pertumbuhan ekonomi di Jakarta bisa tumbuh pesat. Dia berharap kondisi pandemi dapat terkendali.

"Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year', menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Sekak Usul PDIP dan PSI, Gerindra Sebut Sinyal Jokowi Setujui Formula E

#Anies Baswedan #APBD #APBD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Realisasi belanja APBD DKI Jakarta tercatat baru mencapai Rp 40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 74,29 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Gubernur DKI Pramono Anung menargetkan pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas dimulai Januari 2027 dan rampung pada Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Pemprov DKI dan DPRD Jakarta tetap optimistis hal tersebut tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan