PPKM Mikro Diperpanjang, Berikut Pesan Mendagri Tito kepada Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO-Kemendagri)
MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tengah meningkatnya kasus COVID-19.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar masyarakat tak lelah dan tak lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).
Terlebih, PPKM berbasis Mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.
Baca Juga:
Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.
Padahal, 5M merupakan senjata utama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, di samping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” ujar Tito, Selasa (15/6).
Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir akibat abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Karena itu, Tito meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” beber Tito yang juga mantan Kapolri ini.
Sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM Mikro, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.
Baca Juga:
PPKM Mikro Berlanjut, Peningkatan Kasus COVID-19 Harus Dikendalikan
Misalnya saja bagi daerah dengan zona merah, diminta untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran. Serta kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.
Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Namun, masyarakat juga diminta tak lelah dan tak lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus, dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M. (Knu)
Baca Juga:
Perpanjangan PPKM Mikro, Gibran Longgarkan Aturan Balita Boleh Masuk Mal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID