Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perpanjang PPKM Mikro, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Perpanjang PPKM Mikro, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

Menteri Kordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro). Kebijakan ini diterapkan pada 15-28 Juni.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perkantoran hanya boleh diisi 25 persen karyawan. Perusahaan wajib membuat jadwal rotasi karyawan yang ke kantor dan bekerja di rumah.

Baca Juga

PPKM Mikro Berlanjut, Peningkatan Kasus COVID-19 Harus Dikendalikan

“Work from home 75 persen,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/6).

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan sekolah di zona merah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Airlangga juga meminta umat beragama di zona merah beribadah di rumah masing-masing.

“Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah ditutup dulu untuk dua minggu,” ujar Airlangga.

Tes COVID-19. (Foto: Antara)

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 pada Senin (14/6) sebanyak 8.189. Dengan penambahan ini maka total kasus di Indonesia menjadi 1.919.547.

Kasus sembuh bertambah 6.143 sehingga total menjadi 1.751.234 atau 91,23% dari kasus terkonfirmasi positif. Kasus meninggal dunia bertambah 237 menjadi 53.116 atau 2,76 dari kasus terkonfirmasi positif.

Sementara itu jumlah pemeriksaan spesimen hari ini sebanyak 69.314.

Sebanyak 36.250 di antaranya adalah pemeriksaan real time-polymerase chain reaction (RT-PCR), 353 tes cepat molekuler (TCM), dan 32.711 tes antigen.

Kasus aktif naik 1.809 sehingga total menjadi 115.197. Adapun jumlah suspect sebanyak 111.747. (Knu)

Baca Juga

Perpanjangan PPKM Mikro, Gibran Longgarkan Aturan Balita Boleh Masuk Mal

#PPKM #COVID-19 #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan