PPKM Diperpanjang, DPRD DKI Minta Pemerintah Tingkatkan 17 Aspek Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Januari 2021
PPKM Diperpanjang, DPRD DKI Minta Pemerintah Tingkatkan 17 Aspek Ini

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: DPRD Provinsi DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari-8 Februari 2021.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, program PPKM sudah berjalan dengan baik. Namun, masih butuh penajaman dalam beberapa aspek.

Baca Juga

Hajatan Saat PPKM Bakal Langsung Dibubarkan

Menurut politisi Partai Demokrat itu, ada sedikitnya 17 aspek yang perlu ditingkatkan pada PPKM Jawa-Bali yang rencananya akan bergulir lagi mulai besok.

"Dari segi poin-poin kebijakannya sudah bagus, namun untuk selanjutnya, butuh penajaman dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah pusat yang memiliki kebijakan ini," ucapnya di Jakarta, Senin (25/1)

Peningkatan aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat, menurut Mujiyono adalah pertama, lanjutkan kebijakan untuk menutup sementara warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia demi memastikan tidak terjadi penularan varian COVID-19 di Indonesia.

"Lakukan juga pemantauan terhadap WNA yang sudah telanjur masuk ke Indonesia sebelum dilakukan penutupan," ujarnya dikutip Antara.

Kedua, pembatasan harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, dengan memastikan program BST, Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya dapat diterima setiap warga di wilayah penerapan PPKM.

Petugas keamanan berjaga di kawasan Kota Tua yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Setelah diberlakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Petugas keamanan berjaga di kawasan Kota Tua yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Setelah diberlakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ketiga, Kemensos harus bekerja dalam waktu singkat untuk meningkatkan akurasi (kualitas, transparansi, pemutakhiran) data penerima bantuan sosial; Keempat, kecukupan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok harus dijaga; Kelima, beri relaksasi yang diperlukan bagi dunia usaha saat PPKM diberlakukan.

Keenam, beri dukungan anggaran bagi daerah penerapan PPKM secara memadai dengan mengalihkan anggaran dari proyek infrastruktur yang belum mendesak. Ketujuh, pembangunan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 belum dapat dikendalikan mengingat kecenderungan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Kedelapan, peningkatan pendataan kasus COVID-19 serta data angka kematian sesuai standar WHO. Kesembilan, perketat penerapan protokol kesehatan dan pengawasan warga yang masuk ke Jawa-Bali serta pergerakan antar daerah Jawa-Bali.

Kemudian, Ke-10, harus ada peningkatan kapasitas RS untuk penanganan pasien COVID-19, khususnya ketersediaan ruang ICU serta tenaga kesehatan perlu ditingkatkan dalam waktu singkat.

Ke-11, lokasi isolasi mandiri perlu diperbanyak secara signifikan dengan memanfaatkan hotel, wisma, dan tempat penginapan lainnya; Ke-12, harus memperbanyak ketersediaan laboratorium untuk melakukan tes usap (swab PCR/antigen) agar penelusuran kasus cepat diketahui.

Ke-13, tes usap (PCR/antigen) di daerah-daerah harus diperbanyak, jangan terkonsentrasi di kota besar saja; Ke-14, harus dilakukan perbaikan penelusuran kontak (kasus) dengan mengatasi kendala kurangnya SDM dan resistensi masyarakat.

Lalu, aspek ke-15, yakni peningkatan pengawasan di lokasi rawan kerumunan (pasar, fasilitas publik dan tempat keramaian).

Ke-16, perlu pembangunan secara masif gerakan 3M (5M) dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sampai tingkat akar rumput untuk mengawasi dan mengampanyekan gerakan 3M (5M).

Aspek Ke-17, program vaksinasi perlu dikampanyekan dengan lebih baik dalam rangka melawan kontra narasi yang dibangun untuk menolak program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Prioritasnya pada tenaga kesehatan dan usia rentan, khususnya di daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang sangat tinggi.

"Meskipun sebenarnya agak telat karena harusnya sejak sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Namun tetap lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali karena sistem kesehatan harus tetap terjaga agar tidak kolaps hingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa," pungkasnya. (*)

Baca Juga

153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah

#Komisi A DPRD DKI Jakarta #PPKM #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan