PPKM Diperpanjang, DPRD DKI Minta Pemerintah Tingkatkan 17 Aspek Ini
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: DPRD Provinsi DKI Jakarta
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari-8 Februari 2021.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, program PPKM sudah berjalan dengan baik. Namun, masih butuh penajaman dalam beberapa aspek.
Baca Juga
Menurut politisi Partai Demokrat itu, ada sedikitnya 17 aspek yang perlu ditingkatkan pada PPKM Jawa-Bali yang rencananya akan bergulir lagi mulai besok.
"Dari segi poin-poin kebijakannya sudah bagus, namun untuk selanjutnya, butuh penajaman dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah pusat yang memiliki kebijakan ini," ucapnya di Jakarta, Senin (25/1)
Peningkatan aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat, menurut Mujiyono adalah pertama, lanjutkan kebijakan untuk menutup sementara warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia demi memastikan tidak terjadi penularan varian COVID-19 di Indonesia.
"Lakukan juga pemantauan terhadap WNA yang sudah telanjur masuk ke Indonesia sebelum dilakukan penutupan," ujarnya dikutip Antara.
Kedua, pembatasan harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, dengan memastikan program BST, Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya dapat diterima setiap warga di wilayah penerapan PPKM.
Ketiga, Kemensos harus bekerja dalam waktu singkat untuk meningkatkan akurasi (kualitas, transparansi, pemutakhiran) data penerima bantuan sosial; Keempat, kecukupan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok harus dijaga; Kelima, beri relaksasi yang diperlukan bagi dunia usaha saat PPKM diberlakukan.
Keenam, beri dukungan anggaran bagi daerah penerapan PPKM secara memadai dengan mengalihkan anggaran dari proyek infrastruktur yang belum mendesak. Ketujuh, pembangunan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 belum dapat dikendalikan mengingat kecenderungan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
Kedelapan, peningkatan pendataan kasus COVID-19 serta data angka kematian sesuai standar WHO. Kesembilan, perketat penerapan protokol kesehatan dan pengawasan warga yang masuk ke Jawa-Bali serta pergerakan antar daerah Jawa-Bali.
Kemudian, Ke-10, harus ada peningkatan kapasitas RS untuk penanganan pasien COVID-19, khususnya ketersediaan ruang ICU serta tenaga kesehatan perlu ditingkatkan dalam waktu singkat.
Ke-11, lokasi isolasi mandiri perlu diperbanyak secara signifikan dengan memanfaatkan hotel, wisma, dan tempat penginapan lainnya; Ke-12, harus memperbanyak ketersediaan laboratorium untuk melakukan tes usap (swab PCR/antigen) agar penelusuran kasus cepat diketahui.
Ke-13, tes usap (PCR/antigen) di daerah-daerah harus diperbanyak, jangan terkonsentrasi di kota besar saja; Ke-14, harus dilakukan perbaikan penelusuran kontak (kasus) dengan mengatasi kendala kurangnya SDM dan resistensi masyarakat.
Lalu, aspek ke-15, yakni peningkatan pengawasan di lokasi rawan kerumunan (pasar, fasilitas publik dan tempat keramaian).
Ke-16, perlu pembangunan secara masif gerakan 3M (5M) dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sampai tingkat akar rumput untuk mengawasi dan mengampanyekan gerakan 3M (5M).
Aspek Ke-17, program vaksinasi perlu dikampanyekan dengan lebih baik dalam rangka melawan kontra narasi yang dibangun untuk menolak program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
Prioritasnya pada tenaga kesehatan dan usia rentan, khususnya di daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang sangat tinggi.
"Meskipun sebenarnya agak telat karena harusnya sejak sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Namun tetap lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali karena sistem kesehatan harus tetap terjaga agar tidak kolaps hingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa," pungkasnya. (*)
Baca Juga
153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game