153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Januari 2021
153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah

Kedatangan WNA di Bandara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1) lalu. Kedatangan mereka di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) dan pelarangan masuknya warga negara Asing ke Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, warga negara Tiongkok tersebut di bawa Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou. Pesawat yang sama juga membawa 18 WNI.

Baca Juga:

Bupati Sleman Positif COVID-19 Setelah Disuntik, Dipastikan Bukan Efek Vaksin

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menegaskan, para WNA tersebut, oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 dibawa menuju tempat karantina.

Ia menegaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik. Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, tegas ia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh dan menegaskan, dokumen dinyatakan lengkap.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia bersamaan dengan perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, WNA dilarang masuk ke Indonesia selama dua pekan hingga 8 Februari 2021.

"Diputuskan untuk diperpanjang selama 2 minggu sehingga terus akan dilanjutkan selama 26 Januari sampai 8 Februari. Ini termasuk juga untuk pembatasan WNA ke Indonesia," kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Kamis (21/1). (Pon)

Baca Juga:

Hoaks Vaksinasi COVID-19 Dikemas Dengan Bahasa Emosional

#PPKM #PSBB #Tiongkok #Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
WNA China itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Bagikan