PP Persis Sebut BNPT Bisa Digugat Pondok Pesantren

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Januari 2022
PP Persis Sebut BNPT Bisa Digugat Pondok Pesantren

Ilustrasi penangkapan teroris (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyoroti pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal ratusan pondok pesantren diduga terafiliasi organisasi teroris.

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin tak meragukan bahwa informasi BNPT soal pesantren terafiliasi organisasi teroris berbasis data.

Oleh karenanya, PP Persis meminta agar BNPT menginformasikan lebih lanjut dan membuka data pesantren yang disebut berafiliasi dengan organisasi teroris kepada publik.

Baca Juga:

Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk

Ia menilai, perlu muncul perumusan kriteria pondok pesantren yang didaftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak.

"Sehingga memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut," kata Jeje dalam pernyataan pers, Jumat (28/1).

Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, penetapan suatu lembaga pendidikan divonis sebagai lembaga berafiliasi teroris juga harus dalam kerangka hukum yang objektif, bukan berdasar analisis subjektif.

Jeje menjelaskan, terorisme termasuk tindak kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Sehingga, pernyataan sepihak tanpa adanya fakta hukum hanya akan menurunkan kinerja penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Yang rugi tentu bukan hanya BNPT, tetapi keseluruhan program negara yang bisa saja jadi gagal menangani masalah terorisme sebenarnya," ujarnya.

PP Persis menekankan, penyebutan sebuah lembaga pesantren berafiliasi dengan teroris harus benar-benar terverifikasi, baik data dan kriterianya.

Baca Juga :

KemenPAN RB Buka Formasi CPNS Disabilitas, Pelamar Wajib Kirim Video Keseharian

Apa yang dimaksud berafiliasi dengan tindakan teror, apa saja yang telah, akan, atau mungkin terjadi. "Jangan sampai dipahami bias," imbuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini.

Jeje menilai, penetapan suatu lembaga pendidikan berafiliasi pada teroris memiliki konsekuensi sangat besar dan berat yang ditanggung oleh lembaga atau pondok pesantren yang diduga terafiliasi organisasi teroris. Ia mengatakan, sangat layak bagi pesantren tertuduh melayangkan gugatan.

"Bisa saja mereka yang tidak merasa dan tidak menerima tuduhan itu memproses secara hukum, sebab nama baik mereka telah tercemar" ujar Jeje.

Jeje berpendapat, menyatakan lembaga pendidikan berafiliasi kepada kelompok teroris tak semudah membalikkan telapak tangan, harus ada pembuktian hukum menguatkan.

Adapun jika hanya karena ada satu dua pengajar atau alumninya yang terbukti gabung dengan kelompok teroris, hal itu tidak bisa jadi dasar tuduhan pesantren tersebut berafiliasi kepada teroris.

Sekedar informasi, BNPT mencatat sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS.

Baca Juga:

Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1). Namun, Boy tak mengungkap lebih lanjut terkait identitas atau nama pesantren yang dimaksud.

"Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," kata Boy.

BNPT mencatat, dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Ansharut Daulah atau simpatisan ISIS. (Knu)

#Teroris #Terorisme #Napi Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bagikan