Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum (kanan). (Foto: MP/Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik digegerkan dengan kasus pencabulan belasan santri oleh guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. Korban mencapai 14 santri perempuan. Bahkan, sebagian korban sampai hamil dan melahirkan.

Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Agama, kiai, sampai ormas Islam akan dibentuk buntut kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Senin (13/12).

Uu mengatakan, DPP akan dibentuk melalui anggaran APBD provinsi sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar.

Baca Juga:

Usulan Hukum Kebiri untuk Guru Pemerkosa 12 Santri di Bandung

“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan) atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” kata Uu.

Selain DPP, kata Uu, pembentukan Tim Layak Santri pun harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah,” ucapnya.

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar. Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Minimal hari Rabu (15/12) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar,” ucap Uu.

Baca Juga:

PBNU: Pelaku Perkosaan Santri di Bandung Layak Dikebiri

Untuk itu, Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Uu mengatakan, keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.

“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image yang menggoreng berita ini, seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” tuturnya.

“Insyaallah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” imbuhnya.

Selain itu, Uu juga mengklarifikasi bahwa kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.

“Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini,” ujar Uu.

“Tetapi kita harus klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Quran dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” tambahnya.

Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serta Tim Layak Santri.

Uu juga berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes atau pun ingin menjadi pimpinan ponpes agar mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” tutur Uu. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

#Kasus Pencabulan #Pondok Pesantren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Presiden Prabowo menghadiri puncak peringatan 100 tahun Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu 19 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
100 Tahun Gontor: Prabowo Hadir, Mushaf Al-Qur'an Karya Santri Diluncurkan
Indonesia
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Sebanyak 2.000 santri Ponpes Budi Utomo menggelar Salat Istisqa di tengah kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Soloraya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Kemarau Panjang Makin Terasa, 2.000 Santri Gelar Salat Istisqa dan Panjatkan Doa
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Ibu santri korban pembakaran di Ponpes NTB menyampaikan surat haru ke Presiden Prabowo Subianto dalam RDPU DPR.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bicara di DPR, Ibu Santri Tewas Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Ketuk Pintu Hati Prabowo
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Bagikan