Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lantunan ayat suci mendadak senyap, berganti kepulan amarah warga luar pagar tembok tinggi kompleks asrama.

Kasus dugaan asusila santriwati di Pondol Pesantren Garut menorehkan luka mendalam pada institusi pendidikan agama di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Isak tangis korban pecah, membongkar tirai kemunafikan figur sentral tempat menimba ilmu rohani.

Saat ini, Polres Garut tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan tindakan asusila oleh oknum pimpinan pondok pesantren.

“Masih penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dikutip Antara, Senin (18/5).

Baca juga:

Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Ketegangan Warga Hingga Evakuasi Pelaku

Aparat penegak hukum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Sabtu (16/5) siang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut langsung bergerak cepat menindaklanjuti berkas perkara.

Demi menjaga psikologis korban, polisi menggandeng sejumlah lembaga eksternal terkait pendampingan trauma.

“Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban,” tutur Joko.

Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan.

Suasana mencekam serta ketegangan hebat memaksa personel Polsek Samarang turun tangan mengamankan terduga pelaku demi menghindari aksi main hakim sendiri.

“Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,” tegas Joko Prihatin mengenai evakuasi kilat tersebut.

Curahan Hati Korban Pembongkar Kedok Pimpinan Pesantren

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menyampaikan kronologi terbongkarnya skandal hitam ini.

Korban awalnya memberanikan diri bercerita kepada orang tua rekan sesama santriwati. Informasi berharga ini diteruskan kepada orang tua kandung korban, hingga berujung pada pelaporan polisi.

Baca juga:

Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru

“Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi,” kata Aditya Kosasih.

Sebelum penahanan resmi, jagat maya sempat gempar oleh peredaran rekaman amatir. Video penangkapan oknum pimpinan pondok pesantren inisial AN (45) berdurasi pendek ramai mendapat sorotan tajam netizen pada platform media sosial.

Data Kasus dan Kronologi Dugaan Asusila oleh Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Garut

Tahapan Kasus Detail Kejadian Tindakan Kepolisian
Lokasi Kejadian Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut Olah TKP oleh Tim Penyidik
Terduga Pelaku Oknum Pimpinan Ponpes, Inisial AN (45) Pengamanan Ke Mapores Garut
Waktu Pelaporan Sabtu, 16 Mei 2026 (Siang Hari) Registrasi Laporan Resmi PPA
Dampak Sosial Ketegangan Warga & Netizen Medsos Penjagaan Ketat Lokasi Pesantren
Kondisi Korban Mengalami Trauma Berat Pendampingan Psikologis Unit Terkait
#Kasus Pencabulan #Pesantren #Pondok Pesantren #Garut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Bagikan