Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi

Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TEMU Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual yang digelar selama dua hari di Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat perlindungan korban serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Ketua panitia kegiatan, Nihayatul Wafiroh, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen bersama dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Alhamdulillah kegiatan Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Anti Kekerasan Seksual selama dua hari berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang telah disepakati bersama,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu, Selasa (19/5).

Menurut Ninik, forum tersebut juga melahirkan kesepakatan lintas sektor yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP-PA), serta Kepolisian RI.

Kesepakatan itu diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan kasus kekerasan seksual hingga ke daerah, mengingat masih banyak laporan masyarakat yang dinilai lambat ditindaklanjuti. “Selama ini banyak aspirasi yang masuk kepada kami terkait dengan laporan kekerasan seksual di daerah yang sering kali tidak cepat diproses. Oleh karena itu diperlukan penguatan koordinasi hingga level bawah,” katanya.

Baca juga:

Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu berharap kerja sama dengan Kepolisian RI dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap laporan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama pesantren, bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ninik menegaskan forum nasional tersebut juga menjadi refleksi bagi dunia pesantren agar tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik lembaga.

Menurutnya, pesantren harus berani terbuka, melakukan pembenahan internal, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak. “Kita tidak boleh menutup diri. Pesantren harus proaktif melakukan perbaikan dan memberikan pendampingan kepada korban,” katanya.

Dalam forum itu, peserta juga menegaskan kembali pentingnya membangun relasi yang sehat antara guru, pengasuh, pengurus, dan santri dengan landasan kasih sayang serta penghormatan terhadap hak-hak murid.

Selain itu, seluruh peserta juga sepakat bahwa kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum dan tidak lagi diselesaikan dengan alasan menjaga aib lembaga.

“Kasus kekerasan seksual harus dibawa ke ranah hukum. Jangan lagi ada upaya menutup aib yang justru membuat korban kehilangan keadilan,” tegas Ninik.(Pon)

Baca juga:

Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos

#Pesantren #Kekerasan Seksual #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Bagikan