PBNU: Pelaku Perkosaan Santri di Bandung Layak Dikebiri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Desember 2021
PBNU: Pelaku Perkosaan Santri di Bandung Layak Dikebiri

Rumah pelaku HW yang disegel garis polisi. (Twitter Nong Andah Darol Mahmada)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peristiwa pelecehan di lingkup pesantren yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, menuai kecaman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras. Kasus perkosaan 12 santriwati oleh HW, pemilik yayasan dan sekaligus guru merenggut masa depan santri.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, perbuatan Herry merupakan tindakan asusila, jauh dari akhlak yang diajarkan oleh kalangan pesantren.

Baca Juga:

Guru Yang Perkosa 12 Santri di Bandung Harus Dihukum Kebiri

"Perilaku ini sangat merugikan pesantren, sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi kalangan pesantren," kata Helmy, dalam keterangan pers, Sabtu (11/12).

Helmy pun mendorong agar Herry dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk kebiri.

"Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Helmy.

Pelaku pun diminta Helmy agar dihukum kebiri karena perilaku yang HW lakukan sejak 2016 sehingga merugikan banyak pihak.

"Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helm

Saat ini, HW tengah menjalani persidangan atas pelecehan yang dia lakukan sejak 2016 lalu itu. Dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri IA Bandung.

Baca Juga:

Pesantren di Cibiru Bandung Tempat 12 Santri Diperkosa Tidak Miliki Izin

Sementara itu, para korban telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Mereka masih di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan usai kasus asusila terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Barat.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hal ini perlu dilakukan agar pelecehan terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren tidak terulang.

"Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujarnya, di Jakarta, Jumat (12/10). (Knu)

Baca Juga:

Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

#Bandung #Santri #Kemenag #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Idul Adha sendiri memiliki makna mendalam, memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebelum Allah menggantinya dengan seekor domba.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Pesan Idul Adha Ketum PBNU: Spirit Kurban Berjuang Demi Masa Depan Peradaban
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan