Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin.(foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - OKNUM aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN berinisial MZ tersebut merupakan pegawai negeri sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait dengan adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme.

“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8).

Ia memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme. “Tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.

Baca juga:

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri



Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dengan dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika dalam proses penegakan hukum pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama. “Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi. Kami akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

Pihaknya pun akan semakin memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.

“Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.(knu)

Baca juga:

Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!





#Kemenag #ASN #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Polri bersama dengan TNI masih mendalami insiden ledakan dalam bangunan SMAN 72 Jakarta yang berada di dalam Kompleks TNI AL, Jakarta, Jumat siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Bagikan