Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin.(foto: dok Kementerian Agama)
MERAHPUTIH.COM - OKNUM aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN berinisial MZ tersebut merupakan pegawai negeri sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait dengan adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme.
“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme. “Tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dengan dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika dalam proses penegakan hukum pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama. “Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi. Kami akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.
Pihaknya pun akan semakin memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.
“Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.(knu)
Baca juga:
Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun