ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i melakukan pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo untuk merespons kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) yang ditetapkan sebagai tersangka anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini dan meminta semua pihak untuk tidak gegabah dalam melabeli seseorang sebagai teroris.

Menurutnya, sebuah tindakan terorisme harus memiliki unsur kekerasan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Ia berpendapat bahwa keterkaitan dengan kelompok ideologi seperti NII belum tentu berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Kita perlu hati-hati dan memerlukan informasi yang akurat. Sejauh ini, kami belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," ujar Wamenag dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Baca juga:

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Ia juga menegaskan agar label teroris diminimalisir dan digunakan dengan hati-hati. Wamenag khawatir pelabelan yang gegabah dapat memicu provokasi, islamofobia, dan merusak kohesi sosial.
Menurutnya, jika kasusnya hanya sebatas paparan ideologi, seharusnya undang-undang yang berlaku sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra-narasi.

"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, kita harus bijak menyikapi masalah ini agar tidak merusak kohesi sosial," tambahnya.

Meski demikian, Wamenag tetap mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bahwa ASN yang menjadi tersangka dapat dinonjobkan, namun tetap harus mengikuti tahapan prosedural.

Sementara, Kepala Densus 88 Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil proses panjang, bukan penangkapan instan. Ia menegaskan bahwa Densus 88 melakukan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi teror.

Baca juga:

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Dalam pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kemenag untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.

"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII (Negara Islam Indonesia) dapat bertransformasi dan beralih ke kelompok-kelompok Islam yang lebih moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan begitu, pemahaman keagamaan mereka bisa diperbaiki," kata Kadensus.

#Densus 88 #Kemenag #Sekjen Kemenag #NII #Negara Islam Indonesia #Teroris #Terorisme #Perangi Teroris #Ancaman Teroris #Jaringan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan