ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i melakukan pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo untuk merespons kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) yang ditetapkan sebagai tersangka anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini dan meminta semua pihak untuk tidak gegabah dalam melabeli seseorang sebagai teroris.

Menurutnya, sebuah tindakan terorisme harus memiliki unsur kekerasan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Ia berpendapat bahwa keterkaitan dengan kelompok ideologi seperti NII belum tentu berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Kita perlu hati-hati dan memerlukan informasi yang akurat. Sejauh ini, kami belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," ujar Wamenag dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Baca juga:

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Ia juga menegaskan agar label teroris diminimalisir dan digunakan dengan hati-hati. Wamenag khawatir pelabelan yang gegabah dapat memicu provokasi, islamofobia, dan merusak kohesi sosial.
Menurutnya, jika kasusnya hanya sebatas paparan ideologi, seharusnya undang-undang yang berlaku sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra-narasi.

"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, kita harus bijak menyikapi masalah ini agar tidak merusak kohesi sosial," tambahnya.

Meski demikian, Wamenag tetap mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bahwa ASN yang menjadi tersangka dapat dinonjobkan, namun tetap harus mengikuti tahapan prosedural.

Sementara, Kepala Densus 88 Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil proses panjang, bukan penangkapan instan. Ia menegaskan bahwa Densus 88 melakukan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi teror.

Baca juga:

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Dalam pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kemenag untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.

"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII (Negara Islam Indonesia) dapat bertransformasi dan beralih ke kelompok-kelompok Islam yang lebih moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan begitu, pemahaman keagamaan mereka bisa diperbaiki," kata Kadensus.

#Densus 88 #Kemenag #Sekjen Kemenag #NII #Negara Islam Indonesia #Teroris #Terorisme #Perangi Teroris #Ancaman Teroris #Jaringan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan