ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Merahputih.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i melakukan pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo untuk merespons kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) yang ditetapkan sebagai tersangka anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini dan meminta semua pihak untuk tidak gegabah dalam melabeli seseorang sebagai teroris.
Menurutnya, sebuah tindakan terorisme harus memiliki unsur kekerasan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Ia berpendapat bahwa keterkaitan dengan kelompok ideologi seperti NII belum tentu berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Kita perlu hati-hati dan memerlukan informasi yang akurat. Sejauh ini, kami belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," ujar Wamenag dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Ia juga menegaskan agar label teroris diminimalisir dan digunakan dengan hati-hati. Wamenag khawatir pelabelan yang gegabah dapat memicu provokasi, islamofobia, dan merusak kohesi sosial.
Menurutnya, jika kasusnya hanya sebatas paparan ideologi, seharusnya undang-undang yang berlaku sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra-narasi.
"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, kita harus bijak menyikapi masalah ini agar tidak merusak kohesi sosial," tambahnya.
Meski demikian, Wamenag tetap mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bahwa ASN yang menjadi tersangka dapat dinonjobkan, namun tetap harus mengikuti tahapan prosedural.
Sementara, Kepala Densus 88 Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil proses panjang, bukan penangkapan instan. Ia menegaskan bahwa Densus 88 melakukan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi teror.
Baca juga:
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Dalam pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kemenag untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.
"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII (Negara Islam Indonesia) dapat bertransformasi dan beralih ke kelompok-kelompok Islam yang lebih moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan begitu, pemahaman keagamaan mereka bisa diperbaiki," kata Kadensus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos