ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri


Tim Densus 88 saat menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh diduga terlibat jaringan terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh (5/8).
"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Baca juga:
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Selain menangkap dua ASN tersebut, Densus 88 juga menggeledah di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan Polda Aceh hanya mendukung pengamanan tim Densus 88 saat penggeledahan lokasi berkaitan dengan tindak pidana terorisme tersebut
"Kami masih menunggu laporan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah Aceh Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak lanjut dan proses hukumnya," kata Joko. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
