Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

ImanKImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Presiden Prabowo Subianto. Foto Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan tersebut dan aksi terorisme yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini.

Meski menegaskan pentingnya menjaga hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, Presiden juga memperingatkan potensi ancaman terhadap stabilitas negara.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri, keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” tegas Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan makar? Apakah semua bentuk protes bisa disebut makar? Mari kita bahas secara lebih dalam.

Baca juga:

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Apa Itu Makar?

Secara umum, makar merujuk pada tindakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah atau menggulingkan kekuasaan negara dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Dalam KUHP Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), istilah makar muncul dalam beberapa pasal, seperti Pasal 104 dan Pasal 106. Salah satu bunyi pasalnya menyatakan:

Pasal 106 KUHP: "Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah yang sah atau memisahkan sebagian wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya dua puluh tahun."

Jadi, makar bukan sekadar protes atau unjuk rasa, melainkan tindakan yang secara sengaja dan sistematis bertujuan menggulingkan pemerintahan atau memisahkan wilayah negara, dan dilakukan di luar koridor hukum.

Apa Itu Makar

Membedakan Aspirasi Murni dan Tindakan Makar

Presiden Prabowo dalam pernyataannya secara tegas mendukung kebebasan menyampaikan aspirasi, selama tidak keluar dari batas hukum.

Itu sebabnya, penting untuk membedakan antara kedua aspek tersebut:

Baca juga:

Prabowo Berikan Pernyataan, Tuding Ada Upaya Lawan Hukum, Makar, dan Terorisme

  • Aspirasi murni: bentuk protes, kritik, atau tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai, orasi, atau petisi yang masih dalam koridor hukum.

  • Makar: tindakan yang melibatkan upaya kekerasan, penghasutan, pembangkangan bersenjata, atau bentuk tindakan ilegal lain yang jelas-jelas melawan konstitusi.

Sejarah Tindakan Makar di Dunia

Isu makar bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai negara dengan skala dan dampak yang berbeda-beda. Berikut beberapa contoh sejarah makar yang mengguncang dunia:

1. Coup d'État di Chile (1973)

Pada 11 September 1973, militer Chile yang dipimpin Jenderal Augusto Pinochet melakukan kudeta terhadap Presiden Salvador Allende. Kudeta ini disertai kekerasan besar dan mengganti pemerintahan demokratis dengan rezim militer otoriter.

2. Kudeta Militer Myanmar (2021)

Pada Februari 2021, militer Myanmar mengambil alih pemerintahan dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi. Tindakan ini menuai kecaman global dan memicu demonstrasi besar-besaran.

Baca juga:

2 September Memperingati Hari Apa? Ini Fakta Uniknya

3. Upaya Kudeta di Turki (2016)

Sebagian militer Turki melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdo?an. Kudeta ini gagal, namun menewaskan ratusan orang dan menjadi titik balik dalam politik Turki.

4. Pemberontakan DI/TII di Indonesia (1949–1962)

Di dalam negeri, sejarah mencatat upaya makar seperti yang dilakukan oleh gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang ingin mendirikan negara Islam dan memisahkan diri dari pemerintahan Indonesia yang sah.

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2025: Keuangan dan Asmara, Bikin Pusing!

Makar Bukan Kritik, Tapi Ancaman Serius bagi Negara

Ketika seseorang atau sekelompok orang mulai menyerukan penggulingan kekuasaan secara ilegal, atau mempersenjatai diri demi tujuan politik, di situlah makar berada.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat justru penting. Namun saat perbedaan itu berubah menjadi aksi bersenjata atau penghasutan yang melawan hukum, negara wajib bersikap.

#Apa Itu Makar #Prabowo #Presiden Prabowo #Demonstrasi #Makar #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Target Huntara Rampung Sebulan, Usahakan Warga tak lagi Tinggal di Tenda
Prabowo juga memastikan, setelah hunian sementara rampung, pemerintah akan melanjutkan pembangunan hunian tetap dengan kualitas yang layak.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Presiden Prabowo Target Huntara Rampung Sebulan, Usahakan Warga tak lagi Tinggal di Tenda
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tingginya mobilitas publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Prabowo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan mitigasi bencana agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Desember 2025
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Indonesia
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Prabowo kembali turun langsung ke daerah terdampak bencana di Sumatra pada hari kedua peninjauannya ke Sumatra Utara, Sabtu (13/12),
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Bagikan