Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

ImanKImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Presiden Prabowo Subianto. Foto Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan tersebut dan aksi terorisme yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini.

Meski menegaskan pentingnya menjaga hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, Presiden juga memperingatkan potensi ancaman terhadap stabilitas negara.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri, keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” tegas Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan makar? Apakah semua bentuk protes bisa disebut makar? Mari kita bahas secara lebih dalam.

Baca juga:

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Apa Itu Makar?

Secara umum, makar merujuk pada tindakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah atau menggulingkan kekuasaan negara dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Dalam KUHP Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), istilah makar muncul dalam beberapa pasal, seperti Pasal 104 dan Pasal 106. Salah satu bunyi pasalnya menyatakan:

Pasal 106 KUHP: "Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah yang sah atau memisahkan sebagian wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya dua puluh tahun."

Jadi, makar bukan sekadar protes atau unjuk rasa, melainkan tindakan yang secara sengaja dan sistematis bertujuan menggulingkan pemerintahan atau memisahkan wilayah negara, dan dilakukan di luar koridor hukum.

Apa Itu Makar

Membedakan Aspirasi Murni dan Tindakan Makar

Presiden Prabowo dalam pernyataannya secara tegas mendukung kebebasan menyampaikan aspirasi, selama tidak keluar dari batas hukum.

Itu sebabnya, penting untuk membedakan antara kedua aspek tersebut:

Baca juga:

Prabowo Berikan Pernyataan, Tuding Ada Upaya Lawan Hukum, Makar, dan Terorisme

  • Aspirasi murni: bentuk protes, kritik, atau tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai, orasi, atau petisi yang masih dalam koridor hukum.

  • Makar: tindakan yang melibatkan upaya kekerasan, penghasutan, pembangkangan bersenjata, atau bentuk tindakan ilegal lain yang jelas-jelas melawan konstitusi.

Sejarah Tindakan Makar di Dunia

Isu makar bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai negara dengan skala dan dampak yang berbeda-beda. Berikut beberapa contoh sejarah makar yang mengguncang dunia:

1. Coup d'État di Chile (1973)

Pada 11 September 1973, militer Chile yang dipimpin Jenderal Augusto Pinochet melakukan kudeta terhadap Presiden Salvador Allende. Kudeta ini disertai kekerasan besar dan mengganti pemerintahan demokratis dengan rezim militer otoriter.

2. Kudeta Militer Myanmar (2021)

Pada Februari 2021, militer Myanmar mengambil alih pemerintahan dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi. Tindakan ini menuai kecaman global dan memicu demonstrasi besar-besaran.

Baca juga:

2 September Memperingati Hari Apa? Ini Fakta Uniknya

3. Upaya Kudeta di Turki (2016)

Sebagian militer Turki melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdo?an. Kudeta ini gagal, namun menewaskan ratusan orang dan menjadi titik balik dalam politik Turki.

4. Pemberontakan DI/TII di Indonesia (1949–1962)

Di dalam negeri, sejarah mencatat upaya makar seperti yang dilakukan oleh gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang ingin mendirikan negara Islam dan memisahkan diri dari pemerintahan Indonesia yang sah.

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2025: Keuangan dan Asmara, Bikin Pusing!

Makar Bukan Kritik, Tapi Ancaman Serius bagi Negara

Ketika seseorang atau sekelompok orang mulai menyerukan penggulingan kekuasaan secara ilegal, atau mempersenjatai diri demi tujuan politik, di situlah makar berada.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat justru penting. Namun saat perbedaan itu berubah menjadi aksi bersenjata atau penghasutan yang melawan hukum, negara wajib bersikap.

#Apa Itu Makar #Prabowo #Presiden Prabowo #Demonstrasi #Makar #Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stabilitas Politik Prabowo jangan cuma Untungkan Elite, Rakyat Tunggu Bukti Kesejahteraan
Jangan sampai elite politik sibuk dengan pertarungan kekuasaan, sedangkan persoalan ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Stabilitas Politik Prabowo jangan cuma Untungkan Elite, Rakyat Tunggu Bukti Kesejahteraan
Indonesia
2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Dukungan Politik Kuat tapi Ada Bahaya Pengawasan Lemah
Stabilitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kritik, mengabaikan oposisi, atau menyeragamkan pandangan politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Dukungan Politik Kuat tapi Ada Bahaya Pengawasan Lemah
Indonesia
Soal Turun Peringkat Pasar Oleh MSCI, Prabowo: Indonesia Tidak Takut Siapapun
Presiden Prabowo mengatakan pemerintah terbuka untuk melakukan penghematan lebih besar apabila diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Soal Turun Peringkat Pasar Oleh MSCI, Prabowo: Indonesia Tidak Takut Siapapun
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Percepat Pasokan Barang Subsidi ke Koperasi Desa
Agar masyarakat dapat mengakses barang-barang tersebut dengan lebih mudah dan memperoleh harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Minta Percepat Pasokan Barang Subsidi ke Koperasi Desa
Indonesia
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Indonesia
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia tak gentar hadapi tekanan indeks MSCI terkait dinamika pasar modal. Cek 3 alasan MSCI soroti bursa saham RI di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tantang Balik Indeks MSCI: Bangsa Indonesia Pantang Mundur Hadapi Tekanan Asing
Indonesia
Sore Ini, Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Kepresidenan
Menteri Perindustrian Sarmudji mengatakan telah menyiapkan laporan yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Sore Ini, Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Kepresidenan
Indonesia
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Aksi di kawasan Monas dan Balai Kota membuat sejumlah rute Transjakarta mengalami perpendekan dan pengalihan perjalanan. Simak rute dan halte yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kelas Menengah Diabaikan
Pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi menjangkau berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kelas Menengah Diabaikan
Indonesia
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Berdasarkan informasi Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Bagikan