Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Anggota Densus 88. (Dok. Polri)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, dalam operasi senyap yang dilakukan tanpa perlawanan.
Pelaku ini berperan sebagai fasilitator kelompok teroris dan telah menjabat berbagai posisi strategis dalam jaringan tersebut.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menduga yang bersangkutan memiliki peran penting sebagai penghubung logistik dan komunikasi dalam kelompok tersebut.
Y menjadi fasilitator utama yang mendukung aktivitas jaringan teror melalui penyediaan sarana, dana, informasi, dan jalur komunikasi antaranggota.
Baca juga:
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita dan diamankan oleh tim Densus 88. Barang-barang tersebut disebut melekat pada terduga pelaku saat ditangkap.
“Barang bukti yang diamankan antara lain handphone, identitas diri, sepeda motor, uang tunai, dan lainnya,” kata jelas Mayndra dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7).
Hanya saja, Mayndra belum bisa mengungkap secara detail terkait jaringan teror yang melekat pada Y termasuk jumlah uang yang diamankan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum