BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara


BNPT menemui Wali Kota Solo Respati Ardi mencari korban bom bunuh diri Gereja Kepunton Solo, Selasa (16/9). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sosialisasi terkait pasca putusan MK dibuka layanan untuk hak-hak korban terorisme masa lalu yang belum mendapatkan haknya sebelum ditutup kembali pada 2028.
Sebelum ditutup, BNPT tengah mencari delapan korban bom bunuh diri gereja GBIS Kepunton Solo yang terjadi pada 2011.
Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT, Rahel, mengatakan, korban selanjutnya akan diberikan kompensasi korban terorisme sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketika ditemukan kami akan melakukan identifikasi, asesmen, lalu setelah ditetapkan menjadi korban aksi terorisme, akan sesuai prosedur diberikan haknya dari negara,” kata Rahel di Balai Kota Solo, Selasa (16/9).
Baca juga:
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Ia mengatakan, korban terorisme lain dari beberapa peristiwa sudah ditemukan. BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
“Kami minta bantuan Pemkot Solo karena dari delapan korban bom Gereja Kepunton Solo 2011 belum semua ketemu dan diberikan haknya,” pungkasnya
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BNPT di Balai Kota Solo. Pertemuan ini menyangkut hak para korban teroris di Solo.
“BNPT ke Solo mencari korban peristiwa di GBIS Kepunton Solo. Ada delapan orang baru ketemu satu orang,” kata dia.
Saat ini, ada beberapa korban Kepunton yang hari ini ingin difasilitasi BNPT melalui Pemkot Solo.
Peristiwa di GBIS Kepunton Solo terjadi pada 2011. Ada korban langsung dan tidak langsung. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat
