Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Desember 2019
Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru

Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.

Narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar di alat insenerator yang berada di RSPAD Gatot Subroto. Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan pemusnahan ini sesuai pasal 91 UU No 35 Tahun 2009.

Baca Juga

Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

"Dominasi terhadap pengguna di Indonesia adalah Shabu, ekstasi, inex dan ampethamine," kata Krisno di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Krisno melanjutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan mayoritas di Sumatera dan wilayah pesisir lainnya.

"Ini jaringan internasional. Karena pesisir timur Sumatera biasanya digunakan untuk pelaku. Kareja untuk produksi pabrik sangat jarang bisa produksi sebesar ini," ungkap Krisno.

Nakroba
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu. Foto: MP/Kanu

Narkoba itu, diduga bakal digunakan untuk konsumsi saat perayaan malam tahun baru.

"Kegiatan masyarakat bisa saja. Ini masih kami dalami," ungkap Krisno.

Dalam rangka menekan peredaran narkoba saat malam tahun baru, Krisno menyebut Polisi sudah melakukan tiga langkah pencegehan.

Baca Juga

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

"Ada kampanye, kami datangi sekolah tempat hiburan seraya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Kami juga razia untuk pencegahan sebagai bukti negara hadir. Lalu adapula langkah penegakan hukum. Kami juga rekomendasi terhadap pengguna," ungkap Krisno.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal bervariasi seperti Pasal 112 ayat 2 114 ayat 2.

"Bisa saja nanti pelaku dihukum mati atau dihukum penjara 20 tahun," ungkap Krisno.

Sementara itu, Kasatgas III Ditipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, narkoba ini mayoritas dikirim dari Malaysia.

"Jadi mereka lewat Pekanbaru, kemudian kami kembangkan tangkap lagi di pulau-pulau perbatasan Malaysia lewat pelabuhan tikus," ungkap dia.

Alamsyah mengatakan, narkoba itu diduga bakal disuplai ke ibu kota Jakarta.

"Kalau ekstasi memang tempat hiburan. Kalau shabu untuk kalangan sendiri yang memang ada konsumen sendiri," ungkap Alamsyah.

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu. Foto: MP/Kanu

Ia menduga, mayoritas pelaku dikendalikan dari dalam Lapas.

"Mereka sudah paham jalurnya terutama dari luar negeri. Mereka bisa rekrut yang pemakai yang bisa saja dipenjara hanya tiga empat tahun," ungkap Alamsyah.

Ia memastikan, polisi bakal memburu pelaku narkoba selama 24 jam penuh.

Baca Juga

BNN: Narkoba Bisnis Menguntungkan Tapi Risikonya Berat

"Terutama di tempat hiburan malam yang kami akan lakukan pengawasan dan pengetatan terus terutama jelang malam tahun baru," jelas Alamsyah. (Knu)

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Bagikan