Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru
Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.
Narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar di alat insenerator yang berada di RSPAD Gatot Subroto. Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan pemusnahan ini sesuai pasal 91 UU No 35 Tahun 2009.
Baca Juga
Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana
"Dominasi terhadap pengguna di Indonesia adalah Shabu, ekstasi, inex dan ampethamine," kata Krisno di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Krisno melanjutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan mayoritas di Sumatera dan wilayah pesisir lainnya.
"Ini jaringan internasional. Karena pesisir timur Sumatera biasanya digunakan untuk pelaku. Kareja untuk produksi pabrik sangat jarang bisa produksi sebesar ini," ungkap Krisno.
Narkoba itu, diduga bakal digunakan untuk konsumsi saat perayaan malam tahun baru.
"Kegiatan masyarakat bisa saja. Ini masih kami dalami," ungkap Krisno.
Dalam rangka menekan peredaran narkoba saat malam tahun baru, Krisno menyebut Polisi sudah melakukan tiga langkah pencegehan.
Baca Juga
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci
"Ada kampanye, kami datangi sekolah tempat hiburan seraya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Kami juga razia untuk pencegahan sebagai bukti negara hadir. Lalu adapula langkah penegakan hukum. Kami juga rekomendasi terhadap pengguna," ungkap Krisno.
Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal bervariasi seperti Pasal 112 ayat 2 114 ayat 2.
"Bisa saja nanti pelaku dihukum mati atau dihukum penjara 20 tahun," ungkap Krisno.
Sementara itu, Kasatgas III Ditipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, narkoba ini mayoritas dikirim dari Malaysia.
"Jadi mereka lewat Pekanbaru, kemudian kami kembangkan tangkap lagi di pulau-pulau perbatasan Malaysia lewat pelabuhan tikus," ungkap dia.
Alamsyah mengatakan, narkoba itu diduga bakal disuplai ke ibu kota Jakarta.
"Kalau ekstasi memang tempat hiburan. Kalau shabu untuk kalangan sendiri yang memang ada konsumen sendiri," ungkap Alamsyah.
Ia menduga, mayoritas pelaku dikendalikan dari dalam Lapas.
"Mereka sudah paham jalurnya terutama dari luar negeri. Mereka bisa rekrut yang pemakai yang bisa saja dipenjara hanya tiga empat tahun," ungkap Alamsyah.
Ia memastikan, polisi bakal memburu pelaku narkoba selama 24 jam penuh.
Baca Juga
"Terutama di tempat hiburan malam yang kami akan lakukan pengawasan dan pengetatan terus terutama jelang malam tahun baru," jelas Alamsyah. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?