Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Desember 2019
Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru

Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.

Narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar di alat insenerator yang berada di RSPAD Gatot Subroto. Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan pemusnahan ini sesuai pasal 91 UU No 35 Tahun 2009.

Baca Juga

Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

"Dominasi terhadap pengguna di Indonesia adalah Shabu, ekstasi, inex dan ampethamine," kata Krisno di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Krisno melanjutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan mayoritas di Sumatera dan wilayah pesisir lainnya.

"Ini jaringan internasional. Karena pesisir timur Sumatera biasanya digunakan untuk pelaku. Kareja untuk produksi pabrik sangat jarang bisa produksi sebesar ini," ungkap Krisno.

Nakroba
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu. Foto: MP/Kanu

Narkoba itu, diduga bakal digunakan untuk konsumsi saat perayaan malam tahun baru.

"Kegiatan masyarakat bisa saja. Ini masih kami dalami," ungkap Krisno.

Dalam rangka menekan peredaran narkoba saat malam tahun baru, Krisno menyebut Polisi sudah melakukan tiga langkah pencegehan.

Baca Juga

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

"Ada kampanye, kami datangi sekolah tempat hiburan seraya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Kami juga razia untuk pencegahan sebagai bukti negara hadir. Lalu adapula langkah penegakan hukum. Kami juga rekomendasi terhadap pengguna," ungkap Krisno.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal bervariasi seperti Pasal 112 ayat 2 114 ayat 2.

"Bisa saja nanti pelaku dihukum mati atau dihukum penjara 20 tahun," ungkap Krisno.

Sementara itu, Kasatgas III Ditipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, narkoba ini mayoritas dikirim dari Malaysia.

"Jadi mereka lewat Pekanbaru, kemudian kami kembangkan tangkap lagi di pulau-pulau perbatasan Malaysia lewat pelabuhan tikus," ungkap dia.

Alamsyah mengatakan, narkoba itu diduga bakal disuplai ke ibu kota Jakarta.

"Kalau ekstasi memang tempat hiburan. Kalau shabu untuk kalangan sendiri yang memang ada konsumen sendiri," ungkap Alamsyah.

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 82,22 kilogram sabu. Adapula yang dimusnahkan barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu. Foto: MP/Kanu

Ia menduga, mayoritas pelaku dikendalikan dari dalam Lapas.

"Mereka sudah paham jalurnya terutama dari luar negeri. Mereka bisa rekrut yang pemakai yang bisa saja dipenjara hanya tiga empat tahun," ungkap Alamsyah.

Ia memastikan, polisi bakal memburu pelaku narkoba selama 24 jam penuh.

Baca Juga

BNN: Narkoba Bisnis Menguntungkan Tapi Risikonya Berat

"Terutama di tempat hiburan malam yang kami akan lakukan pengawasan dan pengetatan terus terutama jelang malam tahun baru," jelas Alamsyah. (Knu)

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan