Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2019
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Peredaran narkoba di tanah air terus menggunakan modus baru. Kali ini, para pelaku menggunakan bungkus kuaci untuk menyimpan barang haram tersebut hingga akhirnya disuplai ke pembeli.

Kepolisian sendiri baru membongkar sindikat peredaran narkoba jenis shabu seberat 3,73 kilogram shabu dan 4.120 butir ekstasi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Pesta Sabu Kapolsek Kebayoran Baru Bikin Malu Polri

Disana, pelaku melakukan peracikan dan pembuatan narkoba yang mereka pelajari sendiri.

"Kemudian, Sat Reskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram awalnya," kata Susatyo kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (28/11).

Saat digeledah di apartemen tersebut, ditemukan 3,6 kilogram narkoba. "Kemudian juga ada sekitar hampir 4 ribu pil ekstasi hampir seratus butir ditemukan di sana," kata Susatyo.

Lalu, dikembangkan lagi dengan menangkap satu tersangka berinisial MBH di Bekasi. Di kediamannya ditemukan lagi sekitar 70 gram sabu dan juga hampir 200 butir ekstasi.

"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," kata Susatyo.

Barang bukti narkoba yang disita polisi (MP/Kanugraha)

Menurut Susatyo, pelaku juga membungkus narkoba dengan bungkus permen hexos. Bungkusan itu dibuat oleh mereka sendiri dan dibuat dengan alat sendiri.

"Dijual dengan harga Rp 300 ribuan. Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," ungkap Susatyo.

Dengan harga yang cukup mahal, keuntungan yang mereka dapat bisa mencapai miliaran rupiah. Para pelaku merupakan pemain lama yang sengaja membuat kemasan narkoba lebih menarik agar polisi tak curiga.

Baca Juga:

Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara

"Artinya kemasan yang sangat umum. Yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga," jelas Susatyo.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dari mana mereka mendapatkan. "Ada kemungkinan dari luar negeri. Masih kami buru pelaku lainnya yang menyuplai narkoba ini," jelas Susatyo.

Para pelaku dikenakan pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun. (Knu)

#Narkoba #Kuaci
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan