Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2019
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Penjualan Bungkus Kuaci

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Peredaran narkoba di tanah air terus menggunakan modus baru. Kali ini, para pelaku menggunakan bungkus kuaci untuk menyimpan barang haram tersebut hingga akhirnya disuplai ke pembeli.

Kepolisian sendiri baru membongkar sindikat peredaran narkoba jenis shabu seberat 3,73 kilogram shabu dan 4.120 butir ekstasi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Pesta Sabu Kapolsek Kebayoran Baru Bikin Malu Polri

Disana, pelaku melakukan peracikan dan pembuatan narkoba yang mereka pelajari sendiri.

"Kemudian, Sat Reskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram awalnya," kata Susatyo kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (28/11).

Saat digeledah di apartemen tersebut, ditemukan 3,6 kilogram narkoba. "Kemudian juga ada sekitar hampir 4 ribu pil ekstasi hampir seratus butir ditemukan di sana," kata Susatyo.

Lalu, dikembangkan lagi dengan menangkap satu tersangka berinisial MBH di Bekasi. Di kediamannya ditemukan lagi sekitar 70 gram sabu dan juga hampir 200 butir ekstasi.

"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," kata Susatyo.

Barang bukti narkoba yang disita polisi (MP/Kanugraha)

Menurut Susatyo, pelaku juga membungkus narkoba dengan bungkus permen hexos. Bungkusan itu dibuat oleh mereka sendiri dan dibuat dengan alat sendiri.

"Dijual dengan harga Rp 300 ribuan. Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," ungkap Susatyo.

Dengan harga yang cukup mahal, keuntungan yang mereka dapat bisa mencapai miliaran rupiah. Para pelaku merupakan pemain lama yang sengaja membuat kemasan narkoba lebih menarik agar polisi tak curiga.

Baca Juga:

Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara

"Artinya kemasan yang sangat umum. Yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga," jelas Susatyo.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dari mana mereka mendapatkan. "Ada kemungkinan dari luar negeri. Masih kami buru pelaku lainnya yang menyuplai narkoba ini," jelas Susatyo.

Para pelaku dikenakan pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun. (Knu)

#Narkoba #Kuaci
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Bagikan