Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)
MerahPutih.Com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dengan ini, tersangka telah resmi ditahan sejak 3 bulan lalu tepatnya 21 Agustus 2019.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Baca Juga:
Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"(Yang bersangkutan) sudah ditahan di Rutan Narkoba," ungkap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
Baca Juga:
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang