Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sanksi Polisi Bergaya Hidup Mewah Diusulkan Potong THR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2019
Sanksi Polisi Bergaya Hidup Mewah Diusulkan Potong THR

Ilustrasi anggota Polisi. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai larangan Kapolri Jenderal Idham Azis agar anggotanya tidak pamer kemewahan di ruang publik adalah ide yang sangat baik. Salah satu manfaat yang bisa diambil adalah menghindari kecemburuan sosial.

“Saya kira ini ide dari Kapolri khusus pamer kekayaan dan larangan perut buncit bagi polisi sangat baik. Ini baik untuk menghindari kecemburuan sosial,” kata Jerry dalam keterangannya, Kamis (21/11).

Baca Juga

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Tampil Mewah

Jerry mengharapkan instruksi Kapolri tersebut juga tidak hanya menjadi lips service semata. Namun ada sebuah tindakan konkret bagi para perwira polisi yang tidak menaati instruksi tersebut.

Jerry pengamat polisi
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie (Foto: Dok Pribadi)

“Persoalnya jika tak menerapkan aturan ini apakah ada sanksi. Ataukah hanya mengingatkan saja tanpa ada tindakan. Untuk di medsos saya sepakat khusus bagi istri-istri polisi jangan pamer kekayaan dan sebagainya. Kalau kegiatan yang bermanfaat tak masalah,” tutur dia.

Untuk itu, Jerry mengusulkan agar sanksi perwira Polri aktif yang melanggar instruksi larangan tampil mewah itu bersifat adil. Artinya, sanksi tidak harus pemecatan, tetapu masih merujuk kepada persoalan kecemburuan sosial dan ekonomi.

“Bisa saja melanggar maka tak diberikan tunjangan, THR ataukah gaji dipotong. Soalnya kalau pecat nanti kena pasal pelanggaran HAM,” tutup dia.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Sebut Pernyataan IPW Soal Idham Azis Menyesatkan

Perlu diketahui, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan instruksi agar anggota polisi tidak pamer kemewahan.

Instruksi tersebut disampakkan melalui Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Dalam surat internal Polri tersebut, Kapolri ingin mendisiplinkan anggota Polri soal kode etik profesi. (Knu)

#Idham Azis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan