Praktisi Hukum Sebut Pernyataan IPW Soal Idham Azis Menyesatkan

Idham Azis saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya (MP/Asropih)
Merahputih.com - Praktisi hukum Kastorius Sinaga menilai, Komjen Idham Azis pilihan paling tepat sebagai suksesor Tito Karnavian.
Kastorius menilai, Indonesia Police Watch menyesatkan publik dengan menyebut pencalonan Idham cacat administrasi mengingat masa bakti Idham Azis kurang lebih tinggal 1,5 tahun.
Baca Juga
Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur
"Argumen IPW ini menyesatkan, mengada-ada dan muncul akibat kegagalan memahami UU tentang Kepolisian. Dalam UU no 2/2002 khususnya pasal 11 (6) tentang pencalonan Kapolri sama sekali tidak menyebut sisa minimal masa dinas aktif seorang calon Kapolri," kata Kastorius dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Ia mengingatkan, dalam ayat 6 pasal 11 UU no 2 /2002 menyebutkan bahwa pencalonan Kapolri berasal dari Perwira Tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang pangkat dan jenjang karier.
"Atas pasal ini, Komjen Idham Azis sangat memenuhi syarat sebagai calon Kapolri karena Idham Azis karena masih aktif dan jauh dari usia pensiun. Bahkan pasal 30 UU 2/2002 memungkinkan Presiden Jokowi memperpanjang masa tugas Idham Azis Kelak di tahun 2021 di saat yang beraangkutan memasuki masa pensiun bila dinilai berprestasi dan dibutuhkan sesuai tantangan yang ada," jelas Kastorius yang juga pengajar di Universitas Indonesia ini.

Lalu, pasal 30 ayat 2 UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI membuka peluang perpanjangan masa aktif anggota Polri 2 tahun dari usia 58 menjadi 60 tahun.
Menurut Kastorius, Idham memiliki jejak rekam yang teruji untuk mengemban visi-misi Presiden Jokowi khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan stabilitas dan keamanan dalam negeri.
"Pemberantasan terorisme, radikalisme, intoleransi dan penertiban premanisme dan ormas-ormas liar adalah bidang yang digeluti oleh Idham Azis selama 15 tahun terakhir. Idham sangat paham atas peta jejaring kelompok ini dan bersama Tito dan Petrus Reinhard Goscole terlibat langsung di semua operasi pemberantasan terorisme sejam awal tahun 2000an," terang Kastorius.
Baca Juga:
Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Komjen Idham Azis: Saya Siap Jalankan Amanah
Kastorius melihat portofolio bidang polhukam Presiden Jokowi, sangat jelas bahwa arah kebijakan Jokowi 5 tahun di bidang keamanan ke depan adalah terbebasnya masyarakat dari aksi terorisme, gerakan radikalisme berbasis identitas serta kepastian hukum guna menciptakan situasi yang kondusif bagi investasi dan kerukunanan kehidupan berbangsa.
''Idham merupakan sangat tepat di dalam mengemban tugas tersebut," tutup Kastorius.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch menyebut, surat pengangkatan Idham Azis cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas idam Azis hanya 1 tahun lebih. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
