Headline

Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Oktober 2019
 Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada yang tidak sesuai prosedur dibalik pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, surat Kompolnas maupun Surat Presiden ke DPR itu cacat administrasi.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Gantikan Tito Karnavian

"Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta,Rabu, (23/10).

Komjen Idham Azis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Kapolri
Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)

Neta mengatakan berdasarkan ketentuan Kompolnas tersebut, sisa masa dinas Idham Azis kurang dari dua tahun. Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 22 Januari 2021.

Menurut Neta, masa jabatan Idham Azis hanya tersisa sekitar satu tahun tiga bulan. Oleh karena itu, IPW meminta Komisi III DPR menolak uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Idham Azis.

"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan. Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden," kata Neta.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi langsung mengajukan nama pengganti Tito Karnavian yang baru saja diangkat menjadi Mendagri. Nama Kabareskrim Komjen Idham Azis diajukan ke DPR.

Baca Juga:

Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Irjen Idham Azis: Saya Siap Jalankan Amanah

Surat Presiden yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR pagi ini.

Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota-anggota di Komisi III ditetapkan. Rencananya, Kabareskrim itu menjalani fit and proper test pekan depan.

Sementara itu, sebelum Idham Aziz menjalani fit and proper test, pelaksana tugas (Plt) Kapolri tetap dijabat oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.(Knu)

Baca Juga:

Irjen Idham Azis Bisa Tabrak Aturan Untuk Jadi Wakapolri

#Idham Azis #Kapolri #Neta S Pane #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan