Headline

Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Oktober 2019
 Pengangkatan Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri Diduga Tak Sesuai Prosedur

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada yang tidak sesuai prosedur dibalik pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, surat Kompolnas maupun Surat Presiden ke DPR itu cacat administrasi.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Gantikan Tito Karnavian

"Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta,Rabu, (23/10).

Komjen Idham Azis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Kapolri
Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno Esnir)

Neta mengatakan berdasarkan ketentuan Kompolnas tersebut, sisa masa dinas Idham Azis kurang dari dua tahun. Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 22 Januari 2021.

Menurut Neta, masa jabatan Idham Azis hanya tersisa sekitar satu tahun tiga bulan. Oleh karena itu, IPW meminta Komisi III DPR menolak uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Idham Azis.

"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan. Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden," kata Neta.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi langsung mengajukan nama pengganti Tito Karnavian yang baru saja diangkat menjadi Mendagri. Nama Kabareskrim Komjen Idham Azis diajukan ke DPR.

Baca Juga:

Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Irjen Idham Azis: Saya Siap Jalankan Amanah

Surat Presiden yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR pagi ini.

Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota-anggota di Komisi III ditetapkan. Rencananya, Kabareskrim itu menjalani fit and proper test pekan depan.

Sementara itu, sebelum Idham Aziz menjalani fit and proper test, pelaksana tugas (Plt) Kapolri tetap dijabat oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.(Knu)

Baca Juga:

Irjen Idham Azis Bisa Tabrak Aturan Untuk Jadi Wakapolri

#Idham Azis #Kapolri #Neta S Pane #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan