Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana
Ilustrasi pecandu narkoba. Foto: Independent
MerahPutih.com - Polisi berjanji tidak akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pengguna narkoba yang dengan kesadaran sendiri melapor dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.
"Bagi pecandu yang melapor untuk direhabilitasi sudah diatur Undang-undang dan kami tidak akan melakukan penahanan tetapi ia ditangani oleh tim untuk menghilangkan kecanduannya," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Solok Selatan, Inspektur Dua Polisi Andhika, dikutip Antara, Senin (24/6).
BACA JUGA: Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
Untuk itu, Andhika mengimbau bagi masyarakat yang ada keluarganya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi.
BACA JUGA: Razia Indekos, Polisi Amankan Pecandu Narkoba dan Pasangan Mesum
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan keluarganya pengguna narkoba untuk direhab karena tujuannya adalah menyelamatkan masa depannya," tutur perwira pertama polisi itu.
Andhika juga menambahkan apabila masyarakat mengetahui transaksi narkoba supaya bersedia melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penindakan.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan suatu transaksi narkoba untuk menghindari penyalahgunaan, sebab peran masyarakat sangat diharapkan dalam menekan peredaran gelap narkotika," tutup polisi dengan pangkat balok dua di pundaknya itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba