Politikus Golkar Sebut Papa Novanto Punya Jasa Bagi DPR
Dave Laksono. (Facebook/Fikarno Laksono)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengaku menghormati desakan sejumlah fraksi DPR agar Setya Novanto segera diganti.
Namun, kata Dave, berdasarkan keputusan partai, Novanto diberikan kesempatan untuk membela diri di praperadilan.
"Ya, itu tentu jadi masukan. Praperadilan enggak lama lagi, kok. Praperadilan hanya tinggal dua minggu lagi sudah ada kepastian," kata Dave kepada awak media di komplek DPR, Jakarta, Jumat (24/11).
Dia menuturkan, seluruh masukan yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan oleh DPP partai berlambang pohon beringin tersebut. Hanya saja, lanjut Dave, karena ini adalah keputusan partai tentu harus dihormati juga.
"Saya yakin bisa diterima semua orang. Bilamana pak Novanto hari ini dinyatakan kalah di praperadilan. Maka, ya, beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP," kata putra Agung Laksono itu.
Karena itu, harap Dave, semua pihak dapat berbesar hati memberikan kesempatan kepada Setya Novanto untuk menjalankan seluruh proses praperadilan dan menerapkan prinsip praduga tak bersalah.
"Pak Novanto ini juga bukan orang yang tidak memiliki jasa kepada bangsa dan negara. Bukan orang yang tidak memiliki jasa ke DPR. Beliau telah memperjuangkan berbagai macam hal untuk kemajuan DPR. Ya, itu harus dipertimbangkan. Sehingga kita tetap ke depankan asas praduga tak bersalah," tandasnya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya di: Ketika Anak-anak Papa Novanto Hendak Digarap KPK
Bagikan
Berita Terkait
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya