Ketika Anak-anak Papa Novanto Hendak Digarap KPK

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 24 November 2017
Ketika Anak-anak Papa Novanto Hendak Digarap KPK

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak perempuan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

"Hari ini direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella untuk tersangka ASS (Anang Sugiana)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Sedianya, penyidik lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anak laki-laki Setnov, Rheza Herwindo pada , Kamis (23/11) kemarin. Namun, Rheza mangkir dari panggilan penyidik KPK. "Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," ucap Febri.

Lebih lanjut Febri mengingatkan, agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum menghadiri panggilan penyidik. Pasalnya, lanjut dia, surat panggilan sudah disampaikan secara patut.

Diketahui, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella merupakan anak Setya Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan surat panggilan belum diterima Dwina Michaella ‎karena surat dikirim ke kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Sementara Dwina Michaella sudah tidak tinggal di sana.

"‎Surat panggilannya gak ada. Karena kan salah kirim. Dikirimnya ke kediaman Pak Setya Novanto di Jalan Wijaya. Beliau (Dwina Michaella) kan sudah punya rumah masing-masing. Jadi surat panggilan belum diterima," ungkap Fredrich.

Ketika disinggung apakah Dwina bakal memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, Fredrich mengaku belum mengetahuinya.

"‎Saya belum tahu mereka kan keluarga besar. Saya enggak ngerti belum dibicarakan ke saya, belum ambil kesimpulan. Saya tahunya diinformasikan ada panggilan dikirim ke kediaman di wijaya. Kemudian sama Pamdalnya dikasih tahu bahwa anak anakanya sudah lama tidak tinggal disana," jelas Fredrich.

Selain memanggil keduanya, penyidik juga telah memeriksa istri Novanto, Deisti Astriani Tagor. Bahkan, Deisti resmi dicegah KPK berpergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk pengusutan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 Triliun ini.

Febri menuturkan, istri Ketua Umum Partai Golkar itu dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 21 Oktober 2017. Deisti dicegah agar sewaktu-waktu dibutuhkan kesaksiannya tak dalam posisi di luar negeri. (Pon)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Bagikan