Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Suka Pamer Kemewahan Terancam Dihukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Maret 2023
Polisi Suka Pamer Kemewahan Terancam Dihukum

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gaya hidup mewah pejabat belakangan kerap menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, tak jarang dari mereka langsung mendapatkan sanksi dari instansinya masing-masing usai disorot.

Polri kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Polri mengatakan, sanksi yang tegas menunggu bagi anggota yang melanggar.

"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap 8 tahun 2017, saya rasa sudah paham," kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3).

Baca Juga:

Polisi Amankan Senjata Tajam Bukti Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung

Dedi menjelaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran sudah ada sanksi yang jelas, baik itu sanksi disiplin maupun sanksi hukum administratif.

"Mabes Polri memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif," ujar Dedi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan agar jajarannya menghindari hal-hal yang berpotensi memberikan dampak negatif yang dapat mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara.

"Tolong saya wanti-wanti, jaga betul, baik di diri kita, maupun anggota kita. Sehingga kita semua saling mengingatkan," ujar Sigit.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Pengeroyokan Pelajar 15 Tahun di Yogyakarta

Sigit menegaskan seluruh personel Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta cepat menangani keluhan dan aspirasi masyarakat.

Sigit juga menginstruksikan untuk terus mendorong serta mengoptimalkan program Quick Wins yang telah disiapkan demi memberikan pelayanan masyarakat.

Sigit menambahkan, optimalisasi pelayanan dan respons cepat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang saat ini mengalami peningkatan hingga 60,9 persen.

Karena itu, Sigit berpesan seluruh personel harus kompak, solid, dan bekerja keras demi kepuasan masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

Kepercayaan Publik ke Kejagung Tertinggi Dibanding KPK dan Polisi

#Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan