Polisi Suka Pamer Kemewahan Terancam Dihukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Maret 2023
Polisi Suka Pamer Kemewahan Terancam Dihukum

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gaya hidup mewah pejabat belakangan kerap menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, tak jarang dari mereka langsung mendapatkan sanksi dari instansinya masing-masing usai disorot.

Polri kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Polri mengatakan, sanksi yang tegas menunggu bagi anggota yang melanggar.

"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap 8 tahun 2017, saya rasa sudah paham," kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3).

Baca Juga:

Polisi Amankan Senjata Tajam Bukti Pembacokan Mantan Ketua KY di Bandung

Dedi menjelaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran sudah ada sanksi yang jelas, baik itu sanksi disiplin maupun sanksi hukum administratif.

"Mabes Polri memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumnya juga sudah sangat jelas, dengan sanksi hukuman disiplin dan sanksi hukum administratif," ujar Dedi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan agar jajarannya menghindari hal-hal yang berpotensi memberikan dampak negatif yang dapat mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara.

"Tolong saya wanti-wanti, jaga betul, baik di diri kita, maupun anggota kita. Sehingga kita semua saling mengingatkan," ujar Sigit.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Pengeroyokan Pelajar 15 Tahun di Yogyakarta

Sigit menegaskan seluruh personel Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta cepat menangani keluhan dan aspirasi masyarakat.

Sigit juga menginstruksikan untuk terus mendorong serta mengoptimalkan program Quick Wins yang telah disiapkan demi memberikan pelayanan masyarakat.

Sigit menambahkan, optimalisasi pelayanan dan respons cepat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang saat ini mengalami peningkatan hingga 60,9 persen.

Karena itu, Sigit berpesan seluruh personel harus kompak, solid, dan bekerja keras demi kepuasan masyarakat. (Knu)

Baca Juga:

Kepercayaan Publik ke Kejagung Tertinggi Dibanding KPK dan Polisi

#Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Prabowo mengajukan dua nama calon Kapolri yakni Komjen berisinial D dan S.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Bagikan