Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai manajemen Polri perlu segera dibenahi menyusul insiden pelindasan seorang pengemudi ojek online Affan Kurniawan oleh kendaraan yang dikendarai anggota Brimob saat aksi demonstrasi berlangsung.
“Manajemen Polri harus diubah, termasuk cara berpikir mereka,” ujar Jerry kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/9).
Baca juga:
Jerry membandingkan peristiwa kematian Affan dengan tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang akibat tembakan gas air mata.
“Itu jelas salah kelola. Jangan sampai Polri terus mengulang kesalahan yang membuat masyarakat kehilangan nyawa,” ujarnya
Menurutnya, kasus itu bukan yang pertama kali mencoreng institusi kepolisian. Dia mencontohkan publik juga dihebohkan dengan sejumlah kasus besar seperti pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo, dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Berikan Santunan Pada Korban Meninggal dan Luka Akibat Demo di Jakarta dan Daerah
Ada pula kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh Aipda Robiq, hingga kasus pembunuhan ibu kandung di Cileungsi yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan. “Tindakan brutal saat demo ini menambah panjang catatan hitam Polri,” tandas Jerry.
Jerry mendesak Polri harus tegas dan transparan dalam memproses anggotanya yang bermasalah. Jangan sampai ada hukuman ringan yang justru mengecewakan rakyat. “Polisi yang melakukan tindakan salah harus dihukum atas perbuatannya,” tutup Jerry. (Knu)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum