Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Personel gabungan tengah melaksanakan apel persiapan patroli gabungan skala besar di Kendari, Sulawesi Tenggara (2/9/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai rencana pembentukan Pam Swakarsa oleh TNI.
Ia menegaskan bahwa Pam Swakarsa saat ini akan berbeda secara fundamental dari versi tahun 1998, yang dikenal karena muatan politiknya dan merugikan masyarakat.
"Bedalah, beda suasananya. Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas. Jadi, kekhawatiran hal yang dahulu itu tidak mungkin bisa terjadi lagi hari ini," kata Dave, Rabu (3/9).
Baca juga:
Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
Menurut Dave, tujuan Pam Swakarsa yang sekarang adalah untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dengan kolaborasi ini, aparat keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih humanis dan tepat sasaran. DPR juga berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi Pam Swakarsa agar tetap sesuai dengan koridor yang diharapkan.
"Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bilamana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan," jelas Dave.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah, yang memastikan Pam Swakarsa saat ini tidak memiliki agenda politis.
"Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat, seperti GM FKPPI, lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujarnya.
Baca juga:
Kapolri Sebut Pam Swakarsa Gagasannya Berbeda Jauh dengan Tahun 1998
Freddy menambahkan bahwa Pam Swakarsa yang baru bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat, baik melalui organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun individu, dalam menjaga keamanan wilayah.
Namun, ia menekankan bahwa semua partisipasi ini harus tetap berada di bawah koordinasi TNI dan Polri.
"TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas, yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing," tutup Freddy.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat