YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat masih tetap menyampaikan orasi saat hujan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam represif aparat keamanan dalam penanganan aksi demonstrasi yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan tindakan aparat gabungan TNI dan Polri telah melampaui fungsi pengamanan dan mengarah pada teror terhadap rakyat.

"Penggunaan kekerasan, tuduhan kriminal (makar, terorisme) terhadap warga, penangkapan, penyerbuan, dan penembakan gas air mata yang terjadi di dalam kampus, serta pengerahan tentara dalam patroli sudah menunjukkan bahwa aparat tidak lagi bergerak untuk mengamankan jalannya aksi, namun sudah mengarah pada represi sistematis," ucap Isnur di Jakarta, Selasa (2/9).

Isnur membeberkan, hingga hari ini, LBH-YLBHI mencatat setidaknya 3.337 orang ditangkap, 1.042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal. Ia melaporkan tindakan represi mengalami peningkatan signifikan setelah Presiden Prabowo memerintahkan penindakan tegas pada 31 Agustus lalu. Perintah itu diikuti Kapolri Listyo Sigit yang memerintahkan menembak massa yang masuk ke kantor polisi, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang meminta TNI-Polri bersinergi 'menjaga keamanan'.

Selain itu, kata Isnur, YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok. Selain mengganggu hak atas informasi, langkah itu juga dinilai berdampak pada hak ekonomi masyarakat.

Baca juga:

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman


Bentuk tindakan represif aparat lainnya yakni secara acak menangkap dan melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang menjalani aktivitas di sekitar lokasi aksi. Aparat kepolisian bahkan menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap. Pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan.

"Ini telah melanggar Pasal 28G UUD 1945 yang secara spesifik menyatakan setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan," tegas Isnur.

Atas situasi tersebut, YLBHI menyatakan delapan sikap, yakni mengutuk keras praktik kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat. Kemudian, menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan, mendesak penarikan TNI dari urusan sipil, hingga meminta Kapolri mundur dari jabatannya.

YLBHI juga mendesak lembaga negara pengawas seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan KPAI untuk bekerja melakukan pengawasan sesuai dengan mandat maupun penyelidikan independen terkait dengan berbagai peristiwa kekerasan yang mengarah pada pelanggaran berat HAM.

Selanjutnya, YLBHI mendesak pemerintah untuk tidak abai terhadap berbagai tuntutan rakyat di antaranya terkait dengan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan rakyat dan kegagalan DPR RI menjalankan fungsinya.

"YLBHI mengingatkan pemerintah untuk berintrospeksi dan serius mendengarkan suara rakyat yang disampaikan melalui aksi massa, alih-alih menjawabnya dengan kekerasan dan teror," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

#Demo Rusuh #Polri #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Baru Saja
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Prabowo mengatakan bahwa tantangan di masa depan masih banyak. Ada masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari korupsi hingga kejahatan penyelundupan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Bagikan