YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat masih tetap menyampaikan orasi saat hujan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam represif aparat keamanan dalam penanganan aksi demonstrasi yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan tindakan aparat gabungan TNI dan Polri telah melampaui fungsi pengamanan dan mengarah pada teror terhadap rakyat.

"Penggunaan kekerasan, tuduhan kriminal (makar, terorisme) terhadap warga, penangkapan, penyerbuan, dan penembakan gas air mata yang terjadi di dalam kampus, serta pengerahan tentara dalam patroli sudah menunjukkan bahwa aparat tidak lagi bergerak untuk mengamankan jalannya aksi, namun sudah mengarah pada represi sistematis," ucap Isnur di Jakarta, Selasa (2/9).

Isnur membeberkan, hingga hari ini, LBH-YLBHI mencatat setidaknya 3.337 orang ditangkap, 1.042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal. Ia melaporkan tindakan represi mengalami peningkatan signifikan setelah Presiden Prabowo memerintahkan penindakan tegas pada 31 Agustus lalu. Perintah itu diikuti Kapolri Listyo Sigit yang memerintahkan menembak massa yang masuk ke kantor polisi, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang meminta TNI-Polri bersinergi 'menjaga keamanan'.

Selain itu, kata Isnur, YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok. Selain mengganggu hak atas informasi, langkah itu juga dinilai berdampak pada hak ekonomi masyarakat.

Baca juga:

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman


Bentuk tindakan represif aparat lainnya yakni secara acak menangkap dan melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang menjalani aktivitas di sekitar lokasi aksi. Aparat kepolisian bahkan menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap. Pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan.

"Ini telah melanggar Pasal 28G UUD 1945 yang secara spesifik menyatakan setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan," tegas Isnur.

Atas situasi tersebut, YLBHI menyatakan delapan sikap, yakni mengutuk keras praktik kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat. Kemudian, menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan, mendesak penarikan TNI dari urusan sipil, hingga meminta Kapolri mundur dari jabatannya.

YLBHI juga mendesak lembaga negara pengawas seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan KPAI untuk bekerja melakukan pengawasan sesuai dengan mandat maupun penyelidikan independen terkait dengan berbagai peristiwa kekerasan yang mengarah pada pelanggaran berat HAM.

Selanjutnya, YLBHI mendesak pemerintah untuk tidak abai terhadap berbagai tuntutan rakyat di antaranya terkait dengan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang merugikan rakyat dan kegagalan DPR RI menjalankan fungsinya.

"YLBHI mengingatkan pemerintah untuk berintrospeksi dan serius mendengarkan suara rakyat yang disampaikan melalui aksi massa, alih-alih menjawabnya dengan kekerasan dan teror," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

#Demo Rusuh #Polri #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Bagikan