Polisi Pastikan Promosi Kontroversial Holywings Belum Berlaku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Juni 2022
Polisi Pastikan Promosi Kontroversial Holywings Belum Berlaku

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan rilis pers terkait kasus dugaan pelecehan agama oleh Holywings di Jakarta, Jumat. (25/6/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unggahan promosi minuman beralkohol Holywings menjadi kontroversi.

Polisi memastikan, promosi kontroversial yang diunggah Holywings belum sempat berlaku lantaran telah ditindak lebih awal.

"Jadi sebelum (promo berlaku) ini terjadi, kami sudah lakukan penindakan sehingga promosi tersebut tidak berjalan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Sabtu (25/6).

Namun, lanjut Budhi, unsur pidana dalam unggahan promosi minuman beralkohol Holywings ini sudah ada sejak diunggah. Meskipun promo tersebut belum sempat diberlakukan.

Baca Juga:

Holywings Minta Maaf atas Promosi Minuman Beralkohol

"Tindak pidana sudah terjadi karena sudah meng-upload di media sosial. (Unsur pidana) itu sudah terjadi," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Budhi, pihaknya bergerak untuk mengusut walaupun belum ada laporan yang diterima kepolisian.

"Kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai, dan kemudian kami langsung bergerak," jelas dia.

Menurut Budhi, salah satu barang bukti yang disita di antaranya tangkapan layar unggahan Holywings yang memuat promosi gratis.

"Barang bukti yang kami lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," tuturnya.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Pegawai Holywings Tersangka Promo Miras Bernada Penistaan Agama

Dari temuan barang bukti tersebut, kata Budhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari situ kemudian kami berpendapat bahwa telah cukup kuat telah terjadi dugaan tindak pidana. Sehingga di situ kami mencoba mempersangkakan terhadap yang bersangkutan (Holywings) atau peristiwa tersebut,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam orang menjadi tersangka terkait unggahan promosi Holywings mengundang kepada pemilik nama tertentu yang lekat dengan keagamaan untuk diberikan minuman beralkohol gratis.

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim, hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Kafe Holywings Kemang Ganti Nama, Satpol PP Enggak Bisa Apa-Apa

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Admin YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksai Bareskrim Polri, terkait kasus penghinaan suku. Penyidik pun mengajukan 33 pertanyaan.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri
Bagikan