Polisi Tetapkan Pegawai Holywings Tersangka Promo Miras Bernada Penistaan Agama
Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan, menetapkan enam orang karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama.
Keenam pegawai itu adalah SDR (27), NDP, (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama itu.
Baca Juga:
Kafe Holywings Kemang Ganti Nama, Satpol PP Enggak Bisa Apa-Apa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan beberapa ahli.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
Kemudian, mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro dan Satpol PP DKI Gerebek Kafe Holywings di Tebet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Kronologis Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Versi Polisi
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar