Polda Metro dan Satpol PP DKI Gerebek Kafe Holywings di Tebet
Polisi dan Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) dini hari. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI menggerebek kafe Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10) dini hari tadi.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menerangkan, kafe Holywings Tebet terbukti melanggar jam operasional selama pemberlakuan PPKM level 3.
Baca Juga
Manajer Holywings Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
"Berdasarkan hasil kegiatan patroli skala besar, kami masih menemukan adanya tempat yang tidak mematuhi aturan yang beroperasi melebihi pukul 00.00 WIB," kata Dermawan Karosekali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Saat digerebek, terdapat ratusan orang yang masih berada di dalam kafe Holywings Tebet tersebut dan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
"Akhirnya kami imbau untuk membubarkan diri saat kami datang sekitar pukul 12 lewat. Ada sekitar 200-250 an orang di sana," terangnya.
Dermawan juga menyebut pihaknya meminta manajemen kafe Holywings Tebet menutup outletnya dan berkoordinasi dengan Pemda terkait untuk pemberian sanksi terhadap kafe tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya kafe Holywings Tavern Kemang juga melanggar aturan PPKM level 4 dengan tetap beroperasi di luar jam operasional yang ditetapkan. Dalam hal ini, manajer kafe berinisial JAS ditetapkan sebagai tersangka.
"JAS sudah tiga kali diberikan sanksi sebelumnya sebanyak tiga kali. Selain itu, kafe tersebut tidak menyediakan scan barcode QR PeduliLindungi yang harus disiapkan dan yang masuk ke dalam itu harusnya yang sudah divaksin," imbuhnya.
Dalam hal ini, JAS dijerat dengan Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang RI tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara