Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Polda Metro Beberkan Alasan Tersangka Pelanggaran Prokes Holywings Tak Ditahan

Satpol PP DKI Jakarta menempelkan spanduk pembekuan sementara izin beraktivitas Holywings Kemang, Senin (6/9/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Manajer Outlet Kafe dan Bar Holywings, Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka karena melanggar aturan PPKM Level 3.

Meski jadi tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap JAS.

Keputusan untuk tidak menahan JAS bukan tanpa alasan.

Baca Juga:

Manajer Holywings Ditetapkan Tersangka, Wagub DKI: Jadi Pelajaran bagi Semua

“Ancaman tertingginya satu tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (17/9).

JAS diketahui dijerat dengan pasal 216 dan juga pasal 218 KUHP.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelum menetapkan JAS sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 26 saksi. Sejumlah bukti CCTV di lokasi dan keterangan para ahli pun telah diperoleh kepolisian.

Yusri menyebut ada tiga faktor yang membuat JAS ditetapkan tersangka. Faktor pertama tersangka diketahui telah mendapatkan tiga kali teguran dari satpol PP.

“Tersangka selaku Manager Kafe Outlet Holywings Kemang tersebut telah diberikan sanksi satpol PP, pada saat itu sebanyak tiga kali dari Febuari, Maret, dan September 2021,” beber Yusri.

Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Holywings Kemang setelah disegel Satpol PP DKI karena melanggar protokol kesehatan, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Faktor kedua, di Holywings Kemang, selaku manajer outlet tersangka tidak menyediakan fasilitas barcode PeduliLindungi.

Padahal, fasilitas itu menjadi syarat bagi kafe untuk beroperasi selama PPKM di Jakarta.

"Manajer tidak memiliki scan barcode QR PeduliLindungi yang memang kewajibannya disiapkan oleh masing-masing kafe, mal, dan restoran yang ada,” jelas Yusri.

Baca Juga:

Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Faktor ketiga dari pemeriksaan saksi diketahui tersangka JAS pun tidak menjalani aturan internal dari Holywings sendiri perihal penerapan prokes saat mulai operasional kembali.

Atas dasar itu, pelaku JAS ditetapkan tersangka.

PT Holywings sudah dikeluarkan memberikan imbauan kepada seluruh outlet-nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu.

"Nah ini yang kemudian dijadikan persangkaan, termasuk persentase berapanya harus datang ke sana itu melebihi sehingga ditetapkan saudara JAS selaku manager ini sebagai tersangka,” pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Satpol PP Minta Publik Tak Ributkan Pernyataan Anies dan Wagub Soal Holywings

#PPKM Level 1-4 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Bagikan