Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Selebgram Keponakan Ashanty


Selebgram Millen Cyrus. (Foto: MP/Instagram @millencyrus)
MerahPutih.com - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Dia diamankan karena positif mengkonsumsi obat psikotropika jenis Benzodiazepine.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara hari ini, Senin (1/3), untuk menentukan status hukum Millen apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Baca Juga:
“Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Senin (1/3).
Mukti menerangkan, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus juga dokter yang memberikan resep obat.
Karena itu, Mukti memastikan nasib Millen Cyrus akan ditentukan pada siang ini.
“Sudah diperiksa, sudah diambil keterangan (dokter). Hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat,” tandas dia.

Seperti diketahui, Millen bukan hanya sekali berurusan dengan aparat kepolisian.
Dia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Dari penangkapan ini, polisi menyita alat hisap sabu hingga sabu dengan berat 0,36 gram.
Baca Juga:
Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Setelah ditangkap, keponakan artis Ashanty ini dilakukan rehabilitasi di BNN Lido.
Seolah tak kapok, Millen kembali diamankan polisi saat polisi menggelar razia di tempat hiburan malam pekan kemarin. Saat dites urine, Millen positif benzo. (Knu)
Baca Juga:
Cerita Ashanty Prosesnya Menjadi Pengusaha Sukses, Dari Bongkar Tabungan Hingga Sekolah S-2
Bagikan
Berita Terkait
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya

Fachri Albar Belum Mau Berikan Nama Bandar Narkobanya ke Polisi

Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin
