Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy membantah keterlibatan kliennya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Lamgok Heryanto Silalahi, sebagai perwakilan hukum aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut, menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjerat Jonathan tidak ada kaitannya dengan narkoba.

"Kami tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, meskipun statusnya telah menjadi tersangka," ujar Lamgok kepada awak media di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (6/5).

Baca juga:

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Saat ini, Jonathan Frizzy menghadapi tuduhan terkait produksi dan atau penyebaran obat keras sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Lamgok menekankan bahwa latar belakang kliennya bersih dari penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

Lebih lanjut, Lamgok menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Ia memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan oleh pihak kepolisian, terutama dalam memberikan informasi yang relevan dengan kasus ini.

Baca juga:

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Sikap kooperatif ini, menurut Lamgok, telah ditunjukkan saat Jonathan memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025.

Namun, pada panggilan kedua, Jonathan berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun dan memerlukan tindakan operasi di rumah sakit. Saat ini, kondisi Jonathan Frizzy masih belum pulih sepenuhnya dan mengalami kesulitan berjalan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Jonathan Frizzy adalah Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta.

#Jonathan Frizzy #Narkoba #Kasus Narkoba #Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 37 menit lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Bagikan